Wujudkan ASN Menjadi Teladan Prokes, Sistim Kerja WFH dan WFO Diterapkan Di Toba

MenaraToday.Com - Toba : 

Untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, telah menerapkan sistim Work From Home (WFH) sebesar 25% dari jumlah ASN dan Work From Office (WFO) sebesar 75% jumlah ASN akhirnya diberlakukan sejak pekan lalu.

Pemberlakuan WFH dan WFO, sesuai dengan surat edaran Bupati Toba Nomor 440/3310/Satgas/Covid-19/2021 tentang penyesuaian sistim kerja dan gerakan pegawai apratur sipil negara displin protokol kesehatan sebagai teladan dalam pecegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toba.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Toba melalui Yosephin Pretty selaku Kasubbag Umum dan Kepegawaian, mengatakan telah menerapkan sistim WFH dan sistim WFO, sejak edaran Bupati Toba dikeluarkan pada Kamis pekan lalu.

"Edaran itu sudah kita laksanakan, kiranya upaya ini dapat menekan penyebaran corona dilingkungan kerja yang juga berdampak terhadap lingkungan masyarakat dengan membiasakan diri displin mematuhi prokes" ujar Yosephin.

Yosephin juga menambahkan, bagi bidang yang padat tugas, tetap disesuaikan pergantian ASN, demikian juga bagi anak-anak siswa yang sedang PKL disini, WFO turut diberlakukan.

Senada, Ganyang Situmorang selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, selalu menyesuaikan bidang yang dianggap mempunyai tugas banyak maupun yang urgensi selalu menjadi prioritas penerapan WFH dan WFO secara intens, 

"Yah sudah diterapkan WFH dan WFO disini kata Ganyang.

Demikian dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Wilker Siahaan selaku Kepala Dinas, langsung menerapkannya usai mendapat edaran Bupati Toba pekan lalu.

Tua Pangaribuan selaku Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Toba, pemberlakuan WFH dan WFO telah diberlakukan secara umum bagi para ASN, namun dengan mempertimbangkan urgensi tugas dimasing-masing bidang. (J.Tambunan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama