Gudang Bumdesma |
MENARATODAY.COM-Kementerian PDTT telah menggelontorkan anggaran pada tahun 2018 lalu untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama sebesar Rp. 50 juta per desa kepada Enam Desa yakni dikecamatan panimbang kabupaten pandeglang, banten, yakni desa Panimbangjaya, Mekarjaya, Gombong, Mekarsari, Citeureup dan desa Tanjungjaya dengan nama BUMDESMA Panimbang Berkah Mandiri.
Praktiknya, dalam pengelolaan BUMDes Bersama di Kecamatan Panimbang tersebut ternyata dinilai kurang cermat serta tidak memperhitungkan hal-hal yang diperkirakan dapat mempengaruhi jalannya unit usaha. Terbukti sejak dibangunnya Gudang BUMDes Bersama di Kampung Reforma Eks HGU Desa Mekarsari, diduga tidak ada perkembangan hingga sekarang.
"Mestinya dalam penyusunan pengelolaan harus didasarkan pertimbangan yang rasional dan realistis. Pertimbangan yang realistis berarti jenis usaha yang akan dijalankan harus mendasarkan pada potensi desa, kebutuhan masyarakat dan kemampuan atas sumber daya yang diperlukan," ungkap sumber yang enggam disebutkan namanya. Selasa (30/11/21).
Sumber ini juga mencurigai, kucuran dana yang masuk ke Rekening BUMDes Bersama di Kecamatan Panimbang hanya sebagai alat untuk meraih keuntungan semata, sebab sejak dibangun atau dikelola tidak ada perkembangan apapun hingga sekarang.
Kepala desa Citereup Oman yang juga merupakan salah satu Komisaris BUMDes Bersama di Kecamatan Panimbang mengamini hal itu. Ia mengatakan, bahwa gudang BUMDes Bersama itu sejak dibangun hingga sekarang memang belum memberikan kontribusi apapun, karena bantuan yang diterima hanya untuk pembangunan gudang BUMDes Bersama.
"Komoditi apa yang harus dikelola di gudang BUMDes Bersama sementara bantuan yang diterima BUMDes Bersama hanya untuk pembangunan gudang saja," ujarnya.
Sementara itu, Direktur BUMDes Bersama Rohman saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa BUMDes Bersama di Kecamatan Panimbang dari 6 Desa yang menyertakan modal untuk pembangunan Gudang BUMDes Bersama yakni hanya Lima desa, karena Satu desa yaitu Desa Tanjungjaya telah mendapatkan kucuran dana senilai Rp. 50 juta di tahun sebelumnya.
"Tahun 2017 yang dapet bantuan desa Tanjungjaya terlebih dahulu, dan 2018 baru yang 5 desanya,. Kalau yang Tanjungjaya digunakan untuk usaha BUMDes desa Tanjungjaya dan yang 5 desa digunakan untuk pembangunan gudang," ungkapnya.
Rohman yang merupakan mantan kepala desa mekarjaya itu mengaku, Gudang BUMDes Bersama di Desa Mekarsari itu saat ini dimanfaatkan sementara untuk sekolah kelas jauh SD Mekarsari Kecamatan Panimbang.
"Alat pemipil jagung juga ada di dalam gudang,. Cuma saat ini gudang tersebut dimanfaatkan sementara untuk anak sekolah kelas jauh," kata Rohman.
Ditanya terkait raib digondol maling anggaran BUMDes Gombong yang bersumber dari Kementerian PDTT, Rohman menyebutkan, anggaran tersebut merupakan anggaran untuk pembangunan Gudang BUMDes Bersama.
"Kalau gak salah itu dana bumdes yang untuk bumdesma, tapi sama kadesnya udah diganti," ujarnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten pandeglang Doni Hermawan mengaku sudah mengetahui perihal Bumdesma, dan akan segera melakukan pengecekan.
"Ya Kami sudah tahu, kami akan cek Bumdesma tersebut," terang Doni.
Dikutip dari Fakta Pandeglang Dana bantuan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gombong, Kecamatan Panimbang sebesar Rp 50 juta dari Kementrian PDT RI, raib di gondol maling, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (07/09/2018) siang hari di salah satu pasar swalayan Soge/Panimbang. (ila)