Ket, Foto: Parit Isolasi Kebun PTPN IV Unit Marihat |
Menaratoday.com, Simalungun:
BUMN melalui Holding Perkebunan saat ini tampak membuat program pembuatan parit isolasi di setiap unit perkebunan kelapa sawitnya. Seperti dalam pantauan menaratoday.com salah satunya kegiatan penggalian parit isolasi tersebut dibuat PTPN IV di Unit Kebun Marihat.
Namun kegiatan tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat, dimana dampaknya membuat aktivitas masyarakat terganggu dan juga berpotensi merusak fasilitas jalan lintas umum.
Salah satu kegiatan penggalian parit isolasi di milik BUMN PTPN IV Unit Marihat berada persis di sebelah jalan provinsi lintas Siantar - Tanah Jawa, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Dimana air yang tertampung di dalam parit isolasi mengalir kebadan jalan, karena elevasi muka dan galian parit isolasi tidak tersambung hingga ke sungai yang dapat dibuang aliran air dari parit isolasi.
Akibat air dari parit isolasi PTPN IV yang membanjiri badan jalan membuat aktivitas masyarakat pengguna jalan terganggu, dan badan jalan juga yang persis dekat jembatan sudah mulai rusak parah.
Hal tersebut sangat dikeluhkan masyarakat pengguna jalan, seperti yang di sampaikan Nano saat melintasi jalan tersebut yang dibanjiri air dari kebun kelapa sawit PTPN IV Unit Marihat, "BUMN habiskan anggaran sangat banyak, tapi membuat masyarakat susah. Lihat abanglah, karena air dari perkebunan kelapa sawit PTPN IV Unit Marihat ini, membuat pengendara sangat berbahaya dan macet. Dan jalan provinsi ini juga sudah mulai lagi rusak karena dibanjir terus air kebun sawit serta tergenangi" Jelasnya pada menaratoday.com.
Sedangkan BUMN PTPN IV Kebun Unit Marihat sepertinya tidak peduli hal tersebut, dan membiarkannya. Saat dikonfirmasi melalui Asisten Tehnik (Astek/red) Unit Marihat tidak memberikan tanggapan apapun dengan tidak membalaskan yang dikirimkan menaratoday.com melalui sambungan pesan WhatsAppnya, Jum'at (11/3/2022).
Masyarakat mengharapkan BUMN PTPN IV memberikan solusi dan kegiatan - kegiatan di perkebunan unit tidak membuat masyarakat susah dan terganggu. (R1/red)