Menaratoday.com - Tapsel
Puluhan massa yang menamakan diri dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Anti Korupsi Tabagsel memintak Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat M Yusuf dan Ketua APD Tapsel Hasan Basri Hutasuhut sekaligus memintak Bupati Tapsel H.Dolly Pasaribu agar mencopot keduanya.Selasa (22/3/2022)
Pantauan awak media, Puluhan massa ini melakukan aksi di dua titik yang berbeda, Massa ini mengawali aksinya di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapsel yang ditanggapi langsung oleh Kasi Intel Samandohar Munthe
"Trimakasih untuk aspirasi adek adek namun sebelum kami tindak lanjuti, Kami akan memanggil 2 orang perwakilan adek adek untuk kami klarifikasi hari Jum'at ini,"ujar Samandohar
Puluhan massa ini pun kemudian membubarkan diri dan melakukan aksi dititik kedua tepatnya di depan Kantor Pemdes Tapsel, Disini puluhan massa tersebut hampir ricuh dan sempat terjadi aksi dorong dorongan dengan pihak pengamanan dari Satpol PP dan Dishub Tapsel
Setelah bergantian melakukan orasi, Puluhan massa ini berjanji akan datang lagi dengan massa yang lebih besar sampai tuntutan mereka terealisasi, Ironisnya meski hampir 30 menit massa ini melakukan aksi, Tidak ada satupun perwakilan dari Pihak Dinas Pemdes yang menanggapi sampai massa yang mendapatkan pengawalan dari TNI- Polri ini membubarkan diri dengan tenang
Sebelumnya diketahui tuntutan puluhan massa ini dalam pernyataan sikapnya
1. Meminta dengan Tegas kepada Kajari Kabupaten Tapanuli Selatan agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan M Yusuf terkait Dugaan Penyalah Gunaan Jabatan dan Wewenang beserta Dugaan Tindak Pidana Korupsi T.A 2020 di Tubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan.
2. Meminta dengan Tegas Kepada Kajari agar membentuk Tim Pidsus guna Untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait penggunaan anggaran Dana Desa se Kabupaten Tapanuli Selatan yang dimana kami menduga kuat adanya intervensi ketua APD (Hasan Basri Hutasuhut) dalam kegiatan dana desa se Kabupaten Tapanuli Selatan T.A 2021.
3. Meminta dengan tegas kepada Kajari agar memeriksa Oknum Kepala Desa Muara Purba Nauli, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan yang dimana kami menduga Oknum Kepala Desa tersebut telah menyelewengkan Dana Desa T.A 2020 dan 2021.
4. Meminta Dengan Tegas Kepada Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan agar Segera Mencopot Jabatan M. Yusuf Nasution Sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karena kami menilai beliau telah Gagal dalam menjalankan Amanah yang diberikan kepada Beliau.
5. Meminta Dengan Tegas Kepada Bupati agar Segera Mencopot Jabatan Hasan Basri Hutasuhut Sebagai Ketua APD Kabupaten Tapanuli Selatan terkait dugaan Intervensi Penggunaan Anggaran Dana Desa se Kabupaten Tapanuli Selatan terkait belanja beberapa Kegiatan pengadaan di Desa Se Kabupaten Tapanuli Selatan.
( Ucok Siregar)