MenaraToday.Com - Batanghari :
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi, yang diperuntukkan bagi masyarakat Miskin yang kurang mampu karena terdampak Covid-19 diduga tak sesuai prosedur dan menuai polemik di tengah tengah masyarakat Desa Ture Pasalnya bukan hanya masyarakat biasa yang mendapatkan BLT-DD dan Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut, namun ternyata ada salah seorang istri pensiunan PNS berinisial AS, yang menerima bantuan tersebut.
"Berdasarkan data penerima BLT-DD dan BST yang ditempelkan di kantor desa Ture ternyata ada nama salah seorang istri pensiunan PNS yang terdaftar, dan anehnya lagi nama tersebut sebelumnya sewaktu pelaksanaan Musdes di Kantor Desa tidak pernah ada dan setelah pemberian BLT -DD muncul 4 nama baru" ujar salah seorang warga Ture yang namanya enggan diberitakan.
Ia menambahkan sesuai dengan Permendes No. 6 Tahun 2020 bahwa istri pensiunan PNS, tidak memenuhi kriteria untuk menerima BLT dan BST.
"Sudah jelas di cantumkan dalam Permendes No. 6 Tahun 2020, tapi mengapa di Ture, aturan tersebut tidak dilaksanakan? Apakah ini bentuk pembangkangan terhadap aturan pemerintah?.Kalau pensiunan bisa menerima, berarti ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMN/BUMD/Swasta juga berhak menerima. Karena masih sama - sama di biayai oleh negara. Jangan sampai hanya karena orang dekat alias keluarga Kasi Kesra, aturan diabaikan," tegasnya.
Terkait hal ini, Camat Pemayung Moch Syaipudin SE saat dimintai tanggapannya terkait adanya salah seorang warga Desa Ture menerima bantuan BLT -DD dari istri pensiunan PNS mengatakan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan.
"Istri pensiunan sebenarnya tidak di perbolehkan menerima bantuan BLT-DD dan saya sudah perintahkan Kasi Kessos untuk memberitahukan kepada Kades agar ke depan harus di ganti" ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp
Sementara itu Kasi Kesra Desa Ture Husaini dan Kades Ture Usman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp seakan bungkam hingga erita ini di naikkan tidak ada jawaban dari Kades dan Kasi Kesra.
Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini, dari daftar penerima BLT di Desa Ture yang total berjumlah 84 orang, dan satu orang diduga istri dari pensiunan yang menerima BLT-DD berinisial AS dan diduga ditunjuk langsung oleh Husaini selaku Kasi Kesra yang baru menjabat selama 2 bulan (Tim)