MenaraToday.Com - Muaro Jambi ;
Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Satpam Perkebunan Sawit PT. Mitra Cakrawala Pro Jaya (MCPJ) yang terjadi pada Minggu malam (08/5/2022) yang lalu.
Saat dikonfirmasi Rabu (11/05/2022), Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasatreskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani didampingi Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali membenarkan telah menangkap pelaku,
“Pada hari Minggu (08/05/2022) sekira pukul 01.00 Wib pelaku berinisial IK (22) warga Desa Muaro Sebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi berprofesi sebagai Satpam PTPN VI Batanghari sudah menyerahkan diri langsung sepenuhnya kepada Polsek Jaluko,” ungkap Kasat Reskrim AKP Shirlen Noviani, Rabu (11/5/22).
Kapolsek Jaluko AKP Rodi Hambali juga menambahkan bahwa pelaku menyerahkan diri berkat kedekatan dan humanis dari pihak Polsek Jaluko dan akhirnya pelaku cooperatif dan sudah diamankan di Polsek Jaluko sekira pukul 01.00 Wib, dan diserahkan ke Polres Batanghari yang dijemput oleh Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yarsi untuk proses lebih lanjut.
” Kasus pembunuhan terjadi tepatnya di Jalan Nes perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi pada hari Minggu 08/05/2022 sekira pukul 01.00 WIB, Kerjasama Antara Polres Batanghari dan Polres Muaro Jambi berhasil dalam mengungkap pelaku pembunuhan di Batanghari dan akan selalu berkoordinasi salam hal apapun “. Ujarnya (Arifin)