MenaraToday.Com - Blitar :
Polsek Lotim (Lodoyo Timur) lakulan kegiatan pencegahan penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak. Kegiatan dilakulan bertempat di Kandang Sapi dan Kambing milik H. Baidi dan Kandang Babi milik Gunawan yang berada di Lingkungan Brubuh Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar pada Kamis (12/05/2022).
Polsek Lotim (Lodoyo Timur) dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan tentang merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Memberikan Sosialisasi dalam penanganan PMK diantaranya Untuk mengenali gejala PMK Hewan Ternak, Jika ditemukan Simptom segera lakukan Isolasi,Mengubungi dinas peternakan atau Dokter hewan untuk diobati, Lakukan Observasi selama 14 hari, Jika menunjukkan Gejala Membaik tetap diisolasi jangan jual ternak sakit, Setelah 14 hari ke-2 hubungi dinas peternakan atau dokter hewan untuk dilakukan pengami sempel guna menentukan kondisi ternak, Jika sudah ada keterangan sehat dari dinas maka hewan ternak untuk dapat dijualbelikan atau dikembalikan ke kandang, Bersihkan tangan dan Baju sebelum memindahkan Babi yang lain, Jangan jual sapi dalam kondisi sakit
Dalam Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Malikul Khamdayu, S. H. juga diinformasikan mekanisme lalu lintas hewan ternak dari dan menuju daerah terkena wabah dan menjelaskan kapan hewan ternak harus dipotong paksa, lokasi dan prosedur .
Dalam kegiatan pencegahan wabah PMK diharapkan warga tidak panik dan seletif dalam membeli / mendatangkan serta kehati hatian dalam memelihara hewan ternak, semoga wabah PMK tidak sampai masuk di wilayah Kabupaten Blitar. (Lucky)