Sejumlah warga desa Sibongbong Kecamatan Angkola Selatan akhirnya melaporkan kepala desa Muspa Gani Hasibuan ke Dinas Pemdes Kabupaten Tapanuli Selatan. Laporan tersebut salah-satunya berkaitan dengan penetapan dan penyaluran BLT dana desa tahun 2022. Selain melaporkan ke Dinas Pemdes, warga juga melaporkan masalah tersebut ke Bupati Tapanuli Selatan hingga Polres Tapanuli Selatan.
Didalam surat tertanggal 9 mei 2022 tersebut, warga menilai penetapan prioritas dana desa tidak mengacu kepada peraturan menteri desa nomor 7 tahun 2021. Adapun pelanggaran yang dilakukan dalam penetapan prioritas dana desa tahun anggaran 2022, salah- satunya terkait permasalahan BLT. Penetapan penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa diduga tanpa musyawarah desa. Sehingga banyak penerima bantuan tumpang-tindih dengan penerima bansos program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) serta menerima gaji dari pemerintah.
Penerima BLT yang telah disalurkan oleh pihak desa sebagian besar merupakan keluarga mampu. Tetapi warga yang layak sebagai penerima atau warga tidak mampu justru di keluarkan dari daftar penerima BLT. Bahkan yang warga jompo yang sebelumnya mendapatkan BLT juga turut dikeluarkan.
Surat laporan yang ditanda-tangani puluhan warga tersebut berharap kepada Kadis Pemdes Tapanuli Selatan agar menindaklanjutinya. (Jabbar)