Menaratoday.com, Simalungun:
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) telah mencairkan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2022 ke 385 Nagori.
Dari 386 Nagori se-Simalungun, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar belum dicairkan anggaran DDnya karena APBnag tidak ditandatangani oleh maujana Nagori.
Menurut Kadis DPMPN, Jonni Saragih melalui Lamhot Haloho sebagai Kabid Pemnag, permasalahan tersebut telah beberapa kali melakukan pertemuan antara maujana dan pemerintah Nagori sitalasari, namun hingga saat ini pangulu Nagori Sitalasari belum ada mengajukan APBnagnya.
"Ya belum kita cairkan, karena APBnag Nagori Sitalasari hingga saat ini belum ada kami terima, sebelumnya kami juga sudah melakukan koordinasi dan komunikasi pada pangulu serta maujana supaya APBnag cepat diselesaikan serta dapat disepakati bersama, sehingga dapat melakukan pengajuan untuk pencairan anggaran DDnya. Namun menurut informasi kami terima ada mis komunikasi antara maujana dan pangulu, kami juga sudah menjembatani pertemuan hingga camat Siantar, hasilnya ya antara merekalah" Ujar Lamhot Haloho.
Sedangkan saat disinggung terkait penggunaan DD oleh pemerintah Nagori yang telah menerima anggaran tahap I, "ya kami berharap pangulu harus menggunakan anggaran sesuai dengan APBnag dan harus mengutamakan program kepentingan masyarakat umum, sehingga dapat berjalan dana desa tersebut tepat guna" Jelasnya.
Lamhot Haloho juga menambahkan, "Pangulu, perangkat dan pendamping desa harus bersinergi dalam menyusun maupun menggunakan anggaran dana desa untuk mewujudkan atau sejalan dengan visi-misi Bupati Simalungun Rakyat Harus Sejahtera" jelasnya. (R1/red)