Ditanya Penarikan Seragam Batik, Zocson Silalahi: Ngopi-ngopilah Dulu Kita Bang

Menaratoday.com, Simalungun:

Seragam batik Siswa/i yang sangat menghebohkan saat ini di Kabupaten Simalungun, Karena banyak orang tua murid yang mengeluhkan mulai harganya yang mahal, Kualitas kain yang tidak bagus hingga corak atau ornamen batik yang diduga tidak sesuai dengan ornamen daerah Kabupaten Simalungun.

Dan Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun sudah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Namun hingga saat ini dinilai belum ada hasil tindakan tegas.

Sebelumnya di ketahui, hasil RDP dengan komisi IV menyepakati untuk melakukan penarikan baju seragam batik tersebut dari siswa dan mengembalikan uang siswa/i yang telah terlanjur membelanjakan baju dari sekolahnya masing-masing.

"Kita sudah RDP dan Kadisdik juga hadir, kami telah menyepakati atau merekomendasi pada Dinas Pendidikan untuk melakukan penarikan baju batik dari siswa/i dan mengembalikan uang yang sudah membayarkan baju seragam" Ujar Andre Andika Sinaga, anggota DPRD Komisi IV saat ditemui, Jum'at (10/6/2022)

Namun menurut Andre Sinaga hal kesepakatan RDP tersebut belum dilaksanakan Kadisdik Simalungun, Zocson Silalahi dimana saat melakukan kunjungan Inspeksi Dadakan (Sidak) di beberapa sekolah, baju batik belum dilakukan penarikan dan siswa/i juga yang telah membayar seragam batik belum dikembalikan uangnya.

Terkait hal tersebut, menaratoday.com mencoba konfirmasi Kadisdik Simalungun, Zocson Silalahi saat mengikuti Paripurna Pandangan fraksi DPRD Kabupaten Simalungun, pada Senin (13/6/2022), Namun jawaban dari Zocson Silalah, "Janganlah disini Abang tanya itu, ngopi-ngopilah dulu kita bang" Ujarnya.

Mendengar jawaban dari Zocson Silalahi yang terkesan ingin menutup informasi dan menghindar dari konfirmasi terkait seragam batik tersebut dengan mengalihkan pembicaraan dengan objek ngopi-ngopi, menaratoday.com menghindar dan meninggalkan Zocson Silalah yang menemui salah satu anggota DPRD. (R1/red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama