Ket.foto: ilustrasi |
Menaratoday.com, Simalungun:
Belum lama ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto telah memerintahkan seluruh Reskrim Polri agar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian maupun iklan perjudian. Dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Panca Putra S, M.Si gerak cepat dengan menggerebek lokasi judi di Mega Mas Kota Medan.
Namun, Hal itu tampaknya belum terlaksana di wilayah hukum Polres Simalungun. Hingga kini, perjudian jenis tebak angka berhadiah yang dikenal dengan sebutan Togel (Toto gelap) putaran sidney, singapore dan putaran hongkong masih bebas beroperasi.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, bahwa perjudian jenis toto gelap masih bebas beroperasi, salah satunya disebut-sebut dikelola salah seorang warga Medan berinisial RNS.
“Sekarang yang main merek STM dan bandarnya berinisial RNS, dan berdomisili di kota Medan bang,” ungkap informan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bahkan lanjutnya, beberapa bandar togel yang sebelumnya beroperasi di berbagai kecamatan di Kabupaten Simalungun, telah bergabung menyetorkan omset judi togelnya kepada bandar togel merek STM itu.
Disebut-sebut bandar dengan merk STM ini kuat, sebab kalau tidak setor ke mereka, bisa terancam penulisnya. Karena RNS ini katanya orang kuat dan banyak modalnya.
“Untuk wilayah operasional judi togel STM ini di Simalungun yang kuketahui ada di wilayah Saribu Dolok Kecamatan Silimakuta, Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Panei, Serbelawan dan kecamatan lainnya. Dan dikatakan setiap kecamatan ada koordinator lapangan,” pungkas informan.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto saat dimintai tanggapannya terkait informasi praktek judi togel ini via sambungan WhatsApp (WA), Selasa, (14/6/2022) tidak memberi tanggapan dengan tidak membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan menaratoday.com.(R1/Red)