MenaraToday.Com - Labura :
Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M dan Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, S.T., M.H, didampingi Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M, menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara. Senin, (25/7/2022), di Kantor DPRD Labuhanbatu Utara.
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang, S.H., M.Kn, yang juga dihadiri anggota DPRD Labuhanbatu Utara.
Bupati Hendriyanto Sitorus dalam sambutannya menyampaikan pada tanggal 15 April 2022 yang lalu, Wakil Ketua DPRD Labura Alm. H. Amran Pasaribu berhenti dari jabatannya dikarenakan meninggal dunia.
Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Alm. H. Amran Pasaribu atas dukungan dan kerjasamanya selama ini, sehingga dapat mengakomodir perbedaan yang ada sehingga terjalin hubungan yang harmonis atara legislatif dan eksekutif.
Sudah banyak trobosan serta saran dan pendapat yang diambil Wakil Ketua DPRD Alm. H. Amran Pasaribu semasa hidupnya, sekalipun berbeda pandangan dan pendapat namum mampu berakhir dengan baik,"ucap Bupati.
Bupati juga menyambut baik keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura tentang pengangkatan Muhammad Rafiq sebagai Wakil Ketua DPRD Labura dari Fraksi Hanura.
"Semoga dengan rapat paripuna pengumuman penetapan Wakil Ketua DPRD Labura Muhammad Rafiq dapat melaksanakan fungsi dan peran DPRD dalam pembangunan demi terwujudnya Labura Hebat dan masyarakat yang sejahtera" ujarnya (greg)