MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan terpaksa melumpuhkan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial RS (42) dengan timah panas.
Pasalnya pria warga Jalan Sawo Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Barat ini mencoba melawan petugas saat akan di tangkap.
"Jadi RS merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Anggur Perumahan Harmania Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur, Asahan pada hari Jumat (22/7/2022) sekira pukul 4.30 wib di rumah korban Supianto. Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak 2 unit HP merk Samsung A10 warna hitam, 1 buah HP merk Samsung J2 primer, 1 buah cincin emas belah rotan, 1 buah cincin emas bulat biasa, 1 buah tas sandang berisi uang tunai sebesar Rpm 250 ribu, 2 buah KTP atas nama Supianto dan Lifika Asmi, 1 buah Sim C atas nama Supianto, 1 buah kartu BPJS kesehatan atas nama Supianto, 1 buah kartu tanda kuliah, 2 buah dompet istri korban berisi uang Rp. 360 ribu" ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatreskrim AKP M. Said Husein, Selasa (26/7/2022) pagi.
Menurut perwira pertama berpangkat tiga garis di pundak ini menyebutkan setelah menerima laporan dari korban, Personel Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pada hari Senin (26/ 7/2022), sekira 11.00 Wib.
" Jadi pelaku kita ringkus saat kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki hendak menjual HP merk Samsung A10 dan Samsung J2 Prime. Menindaklanjuti laporan tersebut personel Unit Jatanras melakukan Under Cover Buy dengan berpura-pura membeli 2 HP yang ditawarkan pelaku. Setelah sepakat polisi yang menyamar bertemu dengan pelaku di depan Tower. Setelah bertemu, petugas langsung meringkus pelaku dan mengamankan 2 unit HP hasil kejahatan pelaku. Dan saat hendak ditangkap pelaku mencoba melawan dan terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur di bagian betis pelaku" papar Said.
Said menyebutkan bahwa dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Merk Samsung A10, 1 unit HP Merk Samsung J2 Prime dan 1 buah tas selempang warna hitam.
“Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik,” ujarnya mengakhiri (Nn).