Menaratoday.com - Sidimpuan
Nasib ratusan pedagang kaki lima (PKL)yang ada di pelataran PasarSangkumpalBonang Kota Padangsidimpuan, sangat-sangat memprihatinkan. Pasalnya, paraPKL belakangan ini dihantui bayang-bayang akan digusur dari tempat mereka mencari nafkah selama ini.
Guna meminta agar tidak digusur, para PKL itu akan melayangkan surat permohonan kepada Direktur PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC). Selain itu, surat permohonan tersebut juga akan ditembuskan ke Walikota dan DPRD Kota Padangsidimpuan.
"Surat ini kami layangkan berkaitan dengan pengosongan tempat penjualan di sekitar pelataran Pasar Sangkumpal sesuai surat Direktur PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC) kepada para pedagang kaki lima (PKL). Yang mana, para pedagang diminta segera mengosongkan lokasi tempat berjualan PKL terhitung, Kamis (1/9/2022) mendatang," ungkap Masroni Br Harahap, mewakili PKL saat ditemui wartawan, Minggu (28/8/2022) sore.
Masroni menjelaskan, di dalam surat itu, pihaknya menyampaikan beberapa hal seperti, saat ini ada sekitar 100 pedagang yang berjualan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang. 100 PKL tersebut, saat ini mempertaruhkan masa depan dan nasib keluarganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun pendidikan anak-anaknya.
"Bahwa kami telah berjualan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang ini sejak tahun 2005. Hingga saat ini dan selalu kami akan mengikuti peraturan yang dibuat oleh Manajemen PT ATC," imbuh Masroni.
Kemudian, dilanjutkan Masroni, pihaknya selaku PKL selalu membayar uang sewa lapak atau meja kepada pihak Manajemen PT ATC dengan jumlah yang bervariasi. Untuk haraga lapak atau meja paling murah dengan ukuran 1,5 Meter x 1,5 Meter, yakni sebesar Rp520 ribu.
Pihaknya, juga mengaku rutin membayar kontribusi untuk uang jaga malam sebesar Rp3 ribu per hari. Selain itu, pihaknya juga mengaku telah memberikan kontribusi ke Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui petugas di lapangan sebesar Rp3 ribu per hari.
"Namun yang kami sayangkan, hingga saat ini, Manajemen PT ATC tidak memberikan solusi terkait pengosongan lapak atau meja kepada kami para PKL, sehingga membuat kami tetap mempertahankan lapak atau meja tempat kami berjualan," jelas Masroni.
Sehubungan dengan beberapa hal yang dimaksud di atas, maka para PKL di pelataran Sangkumpal Bonang memohon, agar kiranya tetap diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Para PKL melalui Masroni, mengaku siap jika mereka harus ditata ulang untuk kerapian area Pasar Sangkumpal Bonang.
Masroni juga memohon pihak Manajemen PT ATC mengedepankan diskusi bersama PKL guna mencari solusi terbaik untuk penataan PKL di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang agar lebih baik ke depannya.
"Terakhir, kami berharap, pihak Manajemen PT ATC dapat berpikir jernih dalam mengambil keputusan untuk masa depan keluarga kami yang mempertaruhkan hidup dari hasil jualan di sekitar pelataran Pasar Sangkumpal Bonang," pungkas Masroni mengakhiri. (Ucok Siregar)