MenaraToday.Com - Tulang Bawang :
Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang Pertanian Kabupaten Tulang Bawang berupa Pembangunan Lumbung Pangan, Rumah RMU dan Bed Dryer, serta Pembangunan Jemur yang dikerjakan Gapoktan Tani Karya secara Swakelola Tipe IV, diduga kurang berkualitas dan bermasalah.
Pasalnya, pembangunan senilai ratusan juta rupiah di kampung Batur Ampar kecamatan Gedung Aji Baru ini terindikasi menggunakan besi tulangan bukan standart pemerintah, yang mana semestinya menggunakan besi tulangan ukuran 12 milimeter namun yang digunakan besi ukuran 10 milimeter.
Bukan hanya besi tulangan saja, besi kolong cincin standar bangunan pemerintah semestinya memakai besi ukuran 8 milimeter, akan tetapi pada bangunan dimaksud menggunakan besi ukuran 6 milimeter, yang mana jarak kolong cincin standar pemerintah semestinya 15 centimeter namun pada pembangunan dimaksud jarak yang digunakan berjarak 26 cm - 30 centimeter. Kuat dugaan bagunan tersebut tidak akan kokoh dan bertahan lama, lantaran tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Menyikapi hal tersebut, Bunyamin (PPTK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Dinas Ketahanan Pangan, membenarkan jika kegiatan tersebut dilakukan secara swakelola, Ia pun menegaskan bila kegiatan itu telah sesuai RAB.
"Kalau di RAB nya memang besi ukuran 10, dan itu kita lihat dilapangan. Sementara terkait kolong cincinnya apa menggunakan besi ukuran 6 atau 8, saya lupa. Menurut keterangan mereka juga baik pendamping desa, atau Tim Tekhnis kami (Firdaus dari Dinas P.U, dan Ondi) itu sudah sesuai RAB semua". Bantahnya Bunyamin pada awak media. (Helmi)