MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Pekerjaan Renovasi/ Penambahan Ruang Puskesmas Penawar Jaya oleh CV. Batin Alam di soal warga setempat. Pasalnya, warga menilai proyek ini kurang berkualitas dan menyalahi prosedur semestinya.
Warga yang masih di rahasiakan identitasnya ini membeberkan, jika proyek penambahan ruang Puskesmas ini disinyalir telah menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah di tentukan lantaran penggunaan material besi coran diduga sangat berbanding jauh dengan semestinya.
"Kualitas bangunan jika menggunakan besi tiang coran dengan ukuran 8 mm seperti ini apakah akan kokoh dan bertahan lama, apalagi ini proyek pemerintah tentu sangat tidak lazim jika terdapat penggunaan besi seperti ini, saya sebagai warga disini tentu sangat berharap bangunan ini dapat sesuai dan di kerjakan semaksimal mungkin, sebab warga lah yang akan merasakan manfaatnya," beber sumber baru-baru ini.
Selain itu, warga ini berharap kepada pemkab Tulangbawang melalui dinas terkait untuk melakukan peninjauan ke lokasi kegiatan berlangsung guna menindak lanjuti atas keluhan ini.
"Diharapkan kepada pemerintah setempat melalui dinas terkait untuk turun ke lokasi pembangunan guna melakukan pengecekan atas kegiatan pembangunan ini, sebab seperti halnya besi yang telah terpasang jika memang tidak sesuai dengan aturan maka kami minta itu untuk di bongkar dan di kerjakan sesuai dengan ketentuan semestinya supaya bangunan itu dapat kokoh dan bertahan lama," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Sumber Daya Kesehatan Tulang Bawang (Bidang Sarpras), Anjar Rusmiyati sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen mengatakan, terkait hal itu, pihaknya akan memberi teguran terhadap rekanan sebagai pelaksana di lapangan.
"Terkait hal itu, nanti kami buat teguran dan pengawasan langsung ke sana," ucapnya.
Di tempat yang sama, Akmal selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan menjelaskan, jika besi di dalam RAB memang tidak tercantum terkait ukurannya, namun setelah di lakukan penghitungan makan besi yang di gunakan sebagai tiang cor adalah besi dengan ukuran 10 mm, dan besi 8 mm sebagai cincin coran.
"Sebenarnya di dalam RAB itu tidak tercantum ukuran hanya ton saja, namun setelah di lakukan penghitungan maka besi yang di gunakan adalah besi 10 mm dan 8 mm sebagai cincin, jadi berkaitan dengan hal ini nanti kita akan kroscek ke lapangan, jika di temukan menyalahi ketetapan semestinya maka tidak akan ada toleransi harus di bongkar. Sebab bangunan itu paling tidak bertahan selama 10 tahun, sebab dari awal sudah kami sampaikan kepada pihak pelaksana untuk lebih maksimal dalam pelaksanaannya," Tegas Akmal.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak rekanan maupun pengawas perusahaan tersebut belum bisa di konfirmasi lantaran setelah beberapa kali dikunjungi di lokasi kegiatan tidak satupun dapat di temukan.(hel- tim)