Foto : Illustrasi |
MenaraToday.Com - Batu Bara :
Keberangkatan para Kepala Desa seKabupaten Batu Bara ke Bali dalam rangka Studi Tiru pada Sabtu (03/08/2022) sekitar pukul 23:00 WIB melalui Bandara Kualanamu kini menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat.
Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Ruslan, SH. (Foto : Dwi) |
Ironisnya disaat Masyarakat sedang menghadapi situasi kenaikan harga BBM yang tidak bersahabat, disitu pulalah Kegiatan Studi Tiru tersebut dilakukan oleh Kepala Desa se Kabupaten Batu Bara.
Yang lebih mirisnya lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun anggaran tersebut diduga dengan menggunakan DD (Dana Desa) sebesar Rp.15.000.000 hal tersebut diperuntukkan pengadaan APD, Suplemen, Transportasi, Hotel type Twin Share, Coffee Break, Kit, Tas, Kaos, Sertifikat bagi para Peserta yaitu Kepala Desa seKabupaten Batu Bara.
Lebih mengagetkan lagi ternyata keberangkatan para Kades tersebut tidak diketahui oleh Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara yang membidangi perihal tersebut.
Saat Wartawan mengkonfirmasi perihal tersebut Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara, Ruslan, SH mengaku bahwa belum mendapatkan info terkait keberangkatan para Kepala Desa seKabupaten Batu Bara tersebut.
Sementara beda halnya dengan Kepala Dinas PMD Kabupaten Batu Bara, Radyansyah Fitrianda Lubis, S.Sos, saat dikonfirmasi Wartawan terkesan mengelak dan mengatakan nanti kita kordinasi.
"Nanti ya adinda kita kordinasi, abang masih ada kegiatan," ujarnya singkat.
Hal ini sontak menjadi perbincangan kalangan pemerhati Desa, salah satunya yaitu Gusti selaku Ketua DPD APDESU Kab. Batu Bara. Dalam konfirmasinya melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa kegiatan studi tiru ke bali ini tidak selaras tujuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap tahunnya kita cek, Seluruh Kepala Desa Pasti ada melakukan kunjungan kerja ke luar kota, namun hasil signifikan ke desa di Batu Bara tidak ada. Katanya studi tiru, namun di ending keputusan bahwa keputusan Bupati menjadi patokan kepala desa dalam pembelanjaannya”. Ungkap Gusti.
Ia mengatakan bahwa studi tiru ke Bali tidak perlu dilakukan karena Permendes Pdtt sudah maksimal memberikan program dan kegiatan apa saja yang menjadi prioritas di desa masing-masing.
“DPMD harusnya memahami bahwa kultur kita sama bali itu berbeda, dan kembalikan saja Azas MusrenbangDes dan Swakelola sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 terkait azas pembangunan di desa”. Ucapnya. (Dwi)