DPC Peradin & Posbakumadin Kota Padangsidimpuan Resmikan Kantor, Ini Visi - Misinya

Menaratoday.com - Sidumpuan
 DPC Peradin ( Perkumpulan Advokat Indonesia) Kota Padangsidimpuan resmikan kantor DPC Peradin dan Posbakumadin ( Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) yang berada di jalan Sutan M Arif,. Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Jum'at (23/9/2022)


Ketua DPC Peradin Kota Padangsidimpuan Armin Sulaiman Lubis.SH dalam sambutan nya mengajak seluruh kader Peradin untuk melawan pembohongan dan kedzoliman hukum kepada masyarakat luas utamanya Kota Padangsidimpuan.

"Harapan saya dengan motto kita " Keadilan Harus Ditegakkan Meski Langit Runtuh" agar benar benar di terapkan dalam kehidupan nyata, Mari kita berikan kepuasan kepada masyarakat sampai mereka merasakan keadilan itu,"ujar Armin

Sementara itu Ketua Posbakumadin Kota Padangsidimpuan  Azis Lubis.SH.MH dalam sambutan nya menyampaikan akan berusaha maksimal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat

"Dengan adanya Posbakumadin di Kota Padangsidimpuan harapan kita kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak mampu yang tidak  mendapatkan bantuan hukum,"katanya

Pada kesempatan yang sama Dekan Fakultas Hukum UMTS Sutan Siregar.SH.MH mengaku siap mensuport semua visi-misi DPC Peradin dan Posbakumadin Kota Padangsidimpuan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat

"Fakultas hukum UMTS siap mendukung mahasiswa untuk magang di kantor DPC Peradin dan Posbakumadin Kota Padangsidimpuan,"katanya

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto.SH dan Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution.SH sangat mengapresiasi visi misi DPC Peradin dan Posbakumadin Kota Padangsidimpuan, Keduanya berjanji  akan berusaha mengusulkan anggaran untuk membantu Posbakumadin Kota Padangsidimpuan

Pantauan awak media Peresmian Kantor DPC Peradin dan Posbakumadin Kota Padangsidimpuan diwarnai dengan penyaluran tali asih kepada puluhan anak yatim.(Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama