MenaraToday.Com - Blitar :
Guna lebih memaksimalkan pelaksanaan dan penerapannya di lapangan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar dan Satpol PP, menggelar patroli gabungan di wilayah Kab.Blitar, Rabu (14/9/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli kali ini, personel gabungan menyasar ke sejumlah tempat yang ada di wilayah Kab. Blitar, salah satunya ke SPBU Kec.Talun.
Pada saat PPKM, warga boleh saja beraktivitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan harus tetap mentaati aturan yang sudah berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kegiatan patroli, terus di gelar oleh petugas gabungan, dengan tujuan agar semua bisa terhindar dari pandemi ini, sekaligus sebagai upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Kab.Blitar.
Perwira Siaga Kodim 0808/Blitar Kapten Cba Yudi Antonik, SE., saat ditemui di tempat terpisah, berharap kepada para petugas yang ada di lapangan, saat menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait masalah protokol kesehatan, agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan.
Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat dan kerja sama dari semua pihak, semoga dapat membuahkan hasil yang optimal, tegasnya ( Nanik ).