MenaraToday.Com - Asahan :
Bripka Devi Panjaitan yang merupakan personel Polwan Polres Asahan ikut meringkus seorang residivis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berinisial SWN (36) warga Kisaran yang telah menjadi DPO Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan (Humbahas).
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada awak media menyebutkan dirinya memberikan apresiasi kepada Bripka Devi Panjaitan yang turut meringkus pelaku curanmor.
"Saya memberikan apresiasi kepada personel Polwan kita yang ikut serta meringkus pelaku" ujar Roman, Kamis (1/9/2022).
Mantan Kapolres Tapsel ini menambahkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari Polsek Parlilitan pada hari Selasa (30/8/20229 sekira pukul 9.00 Wib yang menyebutkan seorang wanita yang merupakan residivis curanmor melarikan diri ke Jalan Malik Ibrahim, Kisaran.
"Berdasarkan laporan tersebut, Bripka Deco ikut membantu penangkapan pelaku bersama personel unit reskrim Polsek Parlilitan. Saat diringkus pelaku tengah mencuci sepeda motor jenis Vario warna merah tanpa plat yang telah dibuka pelaku di sebuah doorsmer. Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor dan pernah di penjara. Sementara pelaku beserta barang bukti telah di bawa ke Polsek Parlilitan Polres Humbahas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut" ujar Perwira Menengah dengan pangkat dua melati di pundak ini mengakhiri. (Nn)