MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi, Sumatera Utara melakukan kegiatan razia di tempat hiburan karaoke hoki yang rawan dilakukan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di jalan Gatot Subroto, kota Tebing Tinggi, Jum'at (09/09/2022) sekira pukul 02.00 wib dini hari.
Plt.Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, Soritua Sihombing M.Pd melalui ketua Sie Pemberantasan AKPJonny H. Pardede, S.H kepada Liputan4.com secara tertulis Jumat (09/09/2022), menjelaskan, Pada kegiatan Razia tersebut, BNN Kota Tebing Tinggi melakukan pemeriksaan urine kepada 7 (tujuh) orang yang sedang berada di lokasi tersebut dan 2 (dua) diantaranya dinyatakan positif (+), Dua wanita tersebut atas nama, Desi Elviana Sari (Pr 34) dan Melly Chintia (Pr 32).
"Ya benar 2 orang wanita positif, Dari hasil pemeriksaan Tes Urine yang dilakukan, hasil tes diperoleh Positif Ampethamin dan Methaphetamine dan Selanjutnya di bawa ke kantor BNN Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut" Terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, Tujuan dari pelaksanaan razia ini untuk memantau penyalahgunaan narkoba di wilayah BNN KotaTebing Tinggi dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan narkoba
"BNN Kota Tebing Tinggi juga menghimbau agar tetap menjauhi narkoba dan melaporkan bilamana ada penyalahgunaan narkoba" Imbaunya mengakhiri.
Diketahui, kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Soritua Sihombing M.Pd, Ketua Tim Sie Pemberantasan AKP Jonny H. Pardede, S.H dan personil BNN Kota Tebing Tinggi. (Tim)