MenaraToday.Com - Asahan :
Proyek pembangunan drainase di Dusun 4 dan Dusun 3, Desa Rahuning 2, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Sumut, menjadi sorotan berbagai pihak.
Pekerjaan yang sudah berjalan selama beberapa waktu tersebut ternyata tidak dilengkapi/disertai pemasangan plank proyek. Tentu saja, kealpaan atau bahkan kesengajaan pihak kontraktor proyek ini mengundang tanda tanya.
Pembangunan sarana saluran air hujan tersebut dinilai sebagai proyek siluman. Hal itu disebabkan sama sekali tidak ditemukan planknya saat melaksanakan kegiatan proyek tersebut,” jelas Suhardi, warga yang didampingi beberapa warga di sekitar lokasi proyek tersebut, Jum'at 15/9/22
Dengan tidak adanya plank proyek tersebut, lanjut mereka, ada indikasi jika perbuatan itu sebagai trik dari pihak oknum rekanan atau kontraktor untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring terkait besar anggaran dan sumber anggarannya.
"Semestinya pihak rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek drainase tersebut memasang plank proyeknya. Hal tersebut mengacu kepada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012. Di UU KIP tersebut diatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Papan (plank) proyek semestinya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” ujar Suhardi memaparkan.
Mereka mengatakan, pemasangan papan nama / plank proyek merupakan implementasi azas transparasi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasannya. Beberapa pekerja pada proyek tersebut saat ditanyakan menjawab tidak mengetahui perihal sumber dana / anggaran proyek pembangunan drainase yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Asahan tersebut. Namun, terkait masalah anggaran, Suhardi mengatakan tidak tahu, karena mereka hanya sebatas pekerja saja.
Terpisah, Sekretaris Desa Rahuning 2, Kamijula menjelaskan jika proyek drainase di Dusun 3 dan Dusun 4 bukan bersumber dari Dana Desa.Kamijula mengaku tidak tahu menahu terkait anggaranya. Karena anggaran proyek drainase tersebut, katanya, bukan bersumber dari Dana Desa. (Ngatimin)