MenaraToday.Com - Asahan :
Jelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Asahan pada tanggal 7 September 2022 mendatang, warga di Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan mengaku kecewa dengan kinerja panitia.
Mereka beramai-ramai mendatangi Sekretariat Panitia Pilkades di balai desa setempat dan melayangkan protes terhadap keputusan terkait penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terlalu jauh dan memberatkan warga untuk datang.
“Kami menilai, perubahan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang awalnya kami ketahui di dusun kami seperti di dusun XI dan XII ada TPS kemudian belakangan kami ketahui tiba-tiba berubah tidak ada dan ditempatkan ke lokasi yang lebih jauh,” kata Amiruddin, salah seorang warga ditemui wartawan di kantor balai desa setempat, Minggu (4/9/22).
Dalam kesempatan itu mereka meminta kepada panitia Pilkades untuk segera menambah lokasi penempatan 7 TPS yang sudah ditetapkan berada di dusun mereka yakni Dusun XI dan XII. Daerah tersebut dianggap strategis karena memiliki jumlah warga dan pemilih yang cukup banyak.
“Tiba-tiba kami mengetahui ternyata tak satupun TPS ada di dusun kami. Kami malah disuruh memilih ke dusun lain yang lokasinya sangat jauh,” kata dia.
Warga menuding panitia Pilkades tidak bekerja secara profesional bahkan memihak salah satu calon.
“Di dusun kami ini banyak pemilihnya sebagian lansia itu mana mungkin disuruh memilih ke lokasi yang jauh. Masyarakat bisa malas datang ke TPS kalau lokasinya itu jauh apalagi mereka yang sudah tua,” ujarnya.
Seorang tokoh pemuda setempat, Sofwan menambahkan mereka menduga pemindahan TPS tersebut bernuansa ketidaknetralan panitia terhadap proses Pilkades dan menguntungkan salah satu calon dari tiga calon Kades yang bersaing.
“Kami pertanyakan kenapa di dusun kami tidak ada TPS padahal seharusnya potensi di situ bisa dibuat. Makanya kami pertanyakan melalui aksi seperti ini. Jangan dilakukanlah upaya-upaya untuk mencurangi Pilkades ini, ” kata dia.
Beberapa menit menyampaikan orasinya, para pendemo yang semula berorasi di depan kantor Balai Desa diajak panitia bermusyawarah di ruang aula. Ketua Pilkades Desa Pematang Sei Baru menyebut skema dan penetapan lokasi TPS sudah dilaporkan melalui rapat yang digelar pada tanggal 31 Agustus lalu bersama Polres Asahan.
“Kami panitia Pilkades hanya mengikuti aturan yang ada dan pada 31 Agustus kemarin sudah dirapatkan dan disepakati pengamanan untuk TPS bersama Polres dan ini sudah kami laporkan,” kata dia.
Ia menjelaskan ada dua lokasi pelaksanaan pemilihan pada tujuh TPS di tanggal 7 September mendatang untuk memilih tiga calon kepala desa. “Untuk pengajuan lokasi itu sudah kami sampaikan melalui rapat bersama Polres Asahan,” ujarnya(SM)