MenaraToday.Com - Jambi ;
Kurniadi Hidayat (46) warga Jalan Radja Yamin RT27 Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi melaporkan adanya dugaan minyak ilegal yang dijual secara eceran di pinggir jalan atau disebuah toko, ke Mapolda Jambi.
Pasalnya, ia sendiri telah menjadi korban akibat membeli minyak eceran dipinggir jalan tepatnya di kawasan Broni, Kelurahan, Kota Jambi.
Diketahui, Kurniadi Hidayat merupakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia.
Kurniadi Hidayat sekalu korban saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat itu ia membeli minyak eceran dipinggir jalan, pada hari Jumat (2/9/2022) kurang lebih sekitar pukul 19.00 WIB.
"Saya waktu itu beli minyak eceran 1 liter, tepat didepan Kantor lurah,"katanya, Minggu (4/9/2022).
Setelah ia membeli minyak eceran dikawasan Broni, ia langsung menuju ke kantornya dan setelah dari kantor ia pun langsung melanjutkan menuju perjalanan ke daerah Beringin, Kota Jambi.
"Saat saya menuju ke kantor dan saya langsung ke Beringin menuju rumah teman saya, motor saya langsung ada perubahan seperti ngadat-ngadat,"ujarnya.
Lebih lanjut, pada hari Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB ia membeli minyak eceran di kawasan Simpang Puskes.
"Waktu saya beli minyak eceran di Simpang Puskes itu, motor saya langsung tidak mau hidup atau mogok, dan akhirnya saya langsung menuju ke bengkel terdekat. Kata orang bengkel pun, minyak yang saya beli ini, minyak bayat,"terangnya.
Ia mengimbau, kepada pihak kepolisian untuk dapat memberantas habis minyak ilegal di Jambi.
"Mulai dari hulu hingga hilir, dan mulai dari tempat pengeboran, gudang penyimpanan minyak, serta ke penjual eceran. Karena banyak merugikan masyarakat,"ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, pada hari Minggu (4/9/2022) langsung melaporkan hal itu ke Mapolda Jambi.
Sementara itu, Kasubdit V Cayber Crime Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah membenarkan laporan tersebut.
"Iya bang, baru SPT-Nya itu. Kami cek dulu yang piket,"ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.(Arifin)