Yudi "Garuda" Adukan Pelayanan Polsek Genteng ke Polda Jawa Timur

MenaraToday.Com - Banyuwangi : 

Mendapat keluhan masyarakat, atas ketidakpuasan terhadap pelayanan Polsek Genteng, Yudi Garuda bertandang ke Polda Jatim untuk mengadu. (21/7/2022). 

Dalam kedatangan *Sekjen II Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI), ke Polda Jatim tersebut, untuk menyampaikan perihal *Surat Permohonan Peningkatan Pelayanan Kepolisian  Polsektif Genteng, terkait pelayanan Polsektif Genteng Banyuwangi yang diduga kurang maksimal dalam melayani dan menyikapi laporan masyarakat.

Hal tersebut berawal dari kedatangan Yudi, pria asal Surabaya yang sering di panggil Yudi Garuda tersebut, telah diminta tolong untuk pendampingan oleh Suyono ke Polsek Genteng dengan maksud dan tujuan ingin menyampaikan surat keluhan terkait surat laporan Suyono No.Pol: B/38/IX/2005/polsek yang proses penyidikannya telah dihentikan oleh Kapolsek Genteng kala itu. 

Karena proses penyidikan berhenti, dan dinilai lama serta terkesan berbelit-belit, maka Kapolsek Genteng yang menjabat kala itu, telah di gugat Praperadilan oleh Suyono di Pengadilan Negeri Banyuwangi. 

Dari hasil putusan Praperadilan, bahwa Suyono selaku pemohon telah di tolak, namun eksepsi Kapolsek Genteng selaku termohon juga di tolak.

Dan dalam surat putusan Praperadilan PN Banyuwangi, menyatakan bahwa tindakan Kapolsek Genteng untuk mengeluarkan SP2HP adalah untuk menghentikan penyidikan sementara, bukan merupakan SP3, dan bisa dilanjutkan kembali bilamana telah ada bukti baru.

Yudi menuturkan, bahwa penyidikan kala itu diduga ada kesan main-main, dan patut diduga pula telah ada upaya untuk pengaburan penyidikan.

"Saya berharap Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Genteng periode saat ini, agar tidak main-main lagi dalam menangani laporan masyarakat. Jika ada oknum Polisi yang bermain-main, maka saya tidak segan-segan untuk melaporkan. Saya teringat statemen Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam pernyataannya yang sangat tegas kala itu, bahwa beliau akan memotong kepala, baik Kapolsek, Kapolres maupun Kapolda bagi yang tidak sanggup memotong ekornya yang busuk, Jadi, ini merupakan sebuah PR bagi Kapolsek Genteng yang menjabat periode saat ini, agar lebih mengawasi kinerja bawahannya", ujar  Yudi, yang juga Sekjen dua BP3RI yang juga selaku Ketua KPJ Laskar Putih wilayah Surabaya tersebut.(Jhony.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama