MenaraToday.Com - Karawang. :
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, diindikasikan masih banyak unit sekolah dan Madrasah yang memerlukan penanganan lebih lanjut karena belum sesuai dengan standar minimum sehingga tidak berdampak pada terhambatnya kegiatan belajar mengajar.
Berkenaan hal tersebut, pemerintah akhirnya melaksanakan terobosan baru dalam upaya menyediakan prasarana pendidikan yang berkualitas dan handal, melalui penugasan kepada kementerian yang secara teknis memiliki kompetensi dalam pembangunan infrastruktur yakni Kementerian PUPR.
Salah satunya Sekolahan DTA Asy-Safiiyah di Dusun Pedes RT 001/005 Desa Payungsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang. Sedang berjalan pembangunan rehabilitasi dengan pekerja yang sangat berpengalaman di bidangnya.
Saat ditemui oleh beberapa awak media, Dedi menjelaskan, ia bekerja sebagai tukang bangunan dengan upah harian dibayar Rp 140 ribu rupiah, menurut nya cukup untuk menghidupi kebutuhan anak dan isterinya.
"Alhamdulih masih bisa dipercaya bekerja disini" ucapnya dengan singkat. Kamis (13/10/2022)
Lanjut Dedi, ia bekerja di bidang proyek bangunan cukup lama, dan sampai sekarang ia bekerja hanya berbekal modal keahlian dan kejujuran.
Karena tidak ada mandor di lokasi awak media mencoba kontak telepon melalui seluler, alhasil bisa komunikasi dengan mandor Acu Mansuri.
"Sebagai mandor lapangan, saya selalu memberikan masukan kepada pekerja, agar bekerja dengan baik menjaga keselamatan dan mematuhi aturan dari perusahan yang ada, sehingga pembangunan yang kita kerjakan akan menghasilkan kualitas yang baik dan kokoh. Semoga pembangunan yang sedang berjalan ini kondusif tidak ada halangan dan tetap bekerja sesuai RAB ," harap Acu Mansuri
Lebih lanjut, Acu Mansuri juga sudah memasang papan informasi, terlihat jelas terpampang ditembok. Yang dikelola oleh perusahaan CV.Gemilang. Sumber Dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, dan nilai proyek Rp 188.688.000, terbilang, seratus delapan puluh delapan juta enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah. Masa pelaksanaan (75) tujuh puluh lima hari Kalender. Dan NO SPK 027.2/09.2.01.03.286/KPA-BGN/PUPR/2022.
"Jadi proyek pembangunan yang sedang dikerjakan di dusun Pedes RT 001/005 ini jelas, dan mengikuti aturan yang berlaku tidak ada yang ditutup tutupi," terang mandor Acu Mansuri
Hal senada yang dikatakan Hamdan, selaku pengelola Perusahaan CV.Gemilang ia bertanggung jawab penuh terkait proyek yang dikelolanya, apabila ada hal hal yang kurang di proyek, maka kami selaku pihak perusahan akan memenuhi memperbaikinya.
" Insya Allah saya amanah pungkasnya (Ag/ TW)