MenaraToday.Com - Indramayu :
Desa Candangpinggan dan Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu mendapatkan sertifikat Open Defecation Free (ODF).
Camat Sukagumiwang Suratno Sukarja menyerahkan langsung sertifikat ODF kepada perwakilan Desa Candangpinggan dan Sukagumiwang saat Apel Pagi, di Halaman Kantor Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Senin (14/11/2022).
Dikatakan Camat Sukagumiwang Suratno Sukarja, Sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa warga di 2 Desa Kecamatan Sukagumiwang telah mampu menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam aktivitas kesehariannya.
"Sertifikat ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu. Alhamdulillah Kecamatan Sukagumiwang sudah 2 Desa ODF 100% di Tahun 2022," katanya.
Dijelaskan Camat Suratno, STBM adalah program yang didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014. Tujuannya memperkuat budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan.
Menurutnya, STBM sebagai upaya pendekatan untuk membangun perilaku higienis warga melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Strategi Nasional STBM diharapkan dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan seperti Diare, ISPA, Leptospirosis, Stunting, dan penyakit lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.
Diharapkan Suratno, dengan diraihnya sertifikat ODF yang diraih Desa Candangpinggan dan Desa Sukagumiwang menjadi pemicu desa lainnya di Kecamatan Sukagumiwang dalam bersama-sama menciptakan lingkungan dan pola hidup yang bersih dan sehat terhadap masyarakat.
"Saya optimis semua Desa di Kecamatan Sukagumiwang Tahun 2023 harus sudah dapat Sertifikat ODF, dan kegiatan ini menjadi penyemangat bagi 5 Desa yang belum dapat Sertifikat ODF tersebut," harapannya. (MT Jahol)