MenaraToday.Com - Probolinggo :
Hampir sepertiga penduduk dunia adalah anak usia di bawah 18 tahun. Di banyak negara, jumlah anak dan penduduk muda mencapai 50 persen dari populasi. Oleh karena itu, tidak terhindarkan bagi badan usaha besar atau kecil untuk berinteraksi dan membawa dampak pada kehidupan anak, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hal itulah yang menginisiasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar Sosialisasi Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Kamis (10/11/2022) di Puri Manggala Bhakti. Giat ini diikuti perusahaan di Kota Probolinggo, gugus tugas Kota Layak Anak (KLA), para lurah, dan pengurus kampung ramah anak.
Diketahui dari 514 kabupaten/kota se- Indonesia, belum ada satu pun yang berhasil meraih predikat KLA. Delapan kota memiliki predikat utama, termasuk Kota Probolinggo. Hal itu diungkap Kabid Perlindungan Perempuan dan Pengarustamaan Hak Anak Lucia Aries Yuliyanti. Dalam laporannya, Luci menjelaskan tujuan giat ini digelar adalah untuk meningkatkan pemahaman para pengusaha dan perusahaan dalam memberikan dukungan pemenuhan kebutuhan dan hak anak dengan harapan semakin meningkatkan pelayanan dan meletakkan perspektif kepentingan terkait bagi anak, khususnya di Kota Probolinggo.
“Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 18 Juli 2012. APSAI merupakan lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak,” buka Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin yang diwakili Pelaksana Harian Sekda Budiono Wirawan dalam sambutannya.
Budiono melanjutkan, selain didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, APSAI juga didukung organisasi-organisasi perlindungan anak lainnya seperti UNICEF, Save The Children, dan sebagainya. “Adanya APSAI ini bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Asosiasi ini akan mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan terhadap perusahaan yang memiliki kebijakan, program, maupun produk yang layak anak,” terangnya.
Diharapkan APSAI menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia. Sektor swasta memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah bersama anggota masyarakat dan berbagai instansi berbasis komputer lainnya, bersama-sama membentuk tiga pilar utama penggerak pembangunan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.
“Kedepan harapan saya APSAI bisa dibentuk di lingkup wilayah Kota Probolinggo, sehingga intervensi para pengusaha dalam mensejahterakan anak-anak di seluruh wilayah Indonesia dapat terimplementasikan dengan baik,” tandasnya. (De Songot)