Berdalih Hajat Komite, SD Negeri 2 Ringin Sari Diduga Lakukan Pungli.

MenaraToday.Com - Tulang Bawang : 

Meskipun Pemerintah sudah berupaya menggelontorkan bantuan  secara maksimal melalui program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang gunanya untuk menunjang Program belajar mengajar khususnya di bidang pendidikan 9 tahun wajib belajar yakni sekolahan tingkat SD maupun SMP yang pada intinya pihak sekolah di larang keras melakukan pungutan serta di haramkan melakukan penarikan dana terhadap siswa sekolah  tingkat  SD dan SMP   guna untuk mencegah hal- hal negatif yang tidak di inginkan seperti Pungutan liar (Pungli).

Namun mirisnya hal itu semua  tetap di abaikan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri 02 Ringin Sari yang kepala sekolahnya nama Nurhayati, yang di duga selalu memiliki rasa kekurangan serta ketamakan, sehingga Kepala Sekolah tersebut tanpa berpikir panjang nekat melabrak aturan pemerintah yang sudah di terapkan serta dicanangkan melalui  surat edaran dan televisi yang sudah tersebar di seluruh negri Indonesia tercinta,  Sehingga oknum Kasek  di duga berupaya  menggunakan jurus  Aji mumpung untuk  memperkaya diri

Ironisnya, Pihak SD Negeri 02 Ringin Sari Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulangbawang terindikasi melakukan Pungli (Pungutan Liar) terhadap siswa- siswi sekolah dari kelas 1 sampai kelas 6 sebesar Rp 150 000 Per siswa, berdalih alias pinjam tangan Komite sekolah, yang kegunaannya  menurut mereka selaku pihak sekolah, untuk bangun pagar sekolah Rabu (16/11/2022).

Pasalnya, saat di konfirmasi wartawan beberapa siswa memaparkan, bahwa mereka semua selaku siswa siswi/ murid dari kelas 1 sampai 6  di tarik atau di pintai dana oleh pihak sekolah Rp 150  000 yang gunanya untuk membangun Pagar sekolah dan bayar nya dengan guru sekolah  nama Kus...,papar Nara sumber beberapa siswa sekolah

"Saya kelas 06  pak dan saya sudah bayar Rp 150 ribu,  bayarnya dengan guru nama kus... dan kegunaannya menurut mereka,  untuk bangun pagar sekolah, tutur sumber," siswa inisial BD

Ia juga menyatakan bahwa siswa yang bayar tersebut yakni siswa kelas satu sampay kelas 6, sambung inisial BD

Di tempat berbeda, siswa inisial AP menjelas kan bahwa dirinya juga sudah membayar dengan bulat yang  sama  Rp 150 ribu juga dan uang tersebut di setorkan kepada guru juga yang sama namanya yaitu guru sekolah mereka nama Kus...

"Saya siswa kelas 5 sekolah di SD negeri ini juga, saya pun sudah bayar uang Rp 150 000 yang guna nya untuk bayar bakal bangunan pagar sekolah dan bayarnya dengan  guru nama Kus.... ,"  Tutur siswa kelas 5 inisial Ap

Disisi lain, dikatakan salah satu wali murid mak-mak yang enggan ditulis namanya membeberkan terkait hal  yang sama, ia menyatakan bahwa dirinyapun heran kenapa di sekolahan saudaranya  tidak pernah bayar sumbangan yang nilainya  sebesar mencapai  Rp 150 ribu ini terkecuali hanya seikhlasnya seperti Rp 1000 rupiah atau mencapai 5000  perak saja dan gunanya untuk ketika ada wali murid yang ada kematian atau keluarga pihak sesama sekolah,. baru mereka mengadakan sumbangan,  bahkan saat saya bayar atau mengeluarkan dana demi anak saya Rp 150 ribu itu om, saya dengan terpaksa hati harus ngurangi jatah beli beras om" Sambung sumber

Di tempat berbeda, saag dikomfirmasi wartawan kepala sekolah nama Nurhayati S Pd di ruang kerjanya, menurut nya hal itu bukanlah tarikan melainkan sumbangan para siswa yang sudah di rapatkan melalui komite serta wali murid sekolah secara nutulen dan ada berita acara, kesepakatan   serta terlampir paraf wali murid yg hadir, katanya, ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan kegiatan mereka pihak sekolah melainkan hajatnya Komite nama Hasan dan hal itu  tidak pernah di kordinasi kan dengan pihak dinas Pendidikan Tulangbawang/ Tampa rekomendasi pihak Dinas Pendidikan, imbuhnya

Ia juga menambahkan bahwa jumlah global siswa berjumlah lebih kurang berkisar 262 siswa dan menurutnya yang Sudah bayar uang tersebut berkisar 50 persen dari hitungan global jumlah siswa, sambungnya

Mirisnya, Hal yang sangat di sayangkan, awal di konfirmasi wartawan, kepsek Nurhayati menyatakan bahwa hajat tersebut sudah sah atau legal di gelar tampa ada kekurangan, oleh komite Hasan,  katanya,  seperti berita acara serta sudah ada terlampir paraf wali murid yang hadir,  namun  sayangnya di ending cerita kepala sekolah Nurhayati menyatakan  dan hanya menunjukan  bahwa hanya ada daftar hadir dan paraf para wali muridnya  saja,  Tampa ada tanda tangan serta stempel Komite nama Hasan,  dan ia menjelaskan bahwa  Berita acaranya nya juga sebenarnya,  belum di buat,  tutupnya (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama