MenaraToday.Com - Madina :
Personel Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan ladang ganja di Desa Tanjung Julu Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara Kamis (10/11/2022) sekira pukul 06.00 Wib.
Kapolres Madina AKBP H. M. Reza Chairul A.S menyebutkan ganja yang di musnahkan dengan cara di bakar ini sebanyak 50 ribu batang dengan berat lebih kurang 5 ton di lahan seluas lebih kurang 5 hektar yang terdapat satu titik lokasi lahan ganja.
"Setelah kita temukan, kemudian kita berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut, BNN RI untuk melakukan pemusnahan.
"Dengan dipimpin Dir Narkotika BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, tim bergerak ke Desa Tanjung Julu, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal. Sekira pukul 12.00 wib tim tiba di ladang ganja seluas 5 Hektar yang ditanami 50 ribu batang pohon ganja siap panen, kemudian tim mencabut seluruh pohon ganja kemudian di musnahkan dengan cara di bakar" jelas Kapolres Madina, Jumat (11/11/2022).
Dalam pemusnahan ladang ganja ini diikuti 39 personel BNN RI, 12 personel BNK Madina, 40 personel Polres Madina, 20 personel BKO Brimob Sipirok, 2 personel Denpom 1/2-7 Panyabungan, 2 personel Satpol PP, 2 personel Dinas Pertanian Pemkab Madina dan 22 orang warga. (Yog)