MenaraToday.Com - Jambi :
Tim investigasi Lembaga Swadaya masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Muratara Bersama awak media kembali datangi kejaksaan negeri Lubuklinggau hari Senin,(07/11/2022).
Supriyadi ketua LSM KCBI Muratara waktu diwawancarai awak media mengatakan kedatangannya bersama rekan-rekan hari ini guna untuk mempertanyakan perkembangan Perkara Laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa jadi Mulya 1 pada tahun Anggaran 2018 - 2019 - 2020 dan 2021 yang diduga kuat dilakukan oleh (GUNARDI-red) Kepala Desa Jadi Mulya 1 Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Kedatangan kami hari ini hanya untuk mempertanyakan dan meminta Pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lubuklinggau untuk segera menindak lanjuti Laporan resmi lembaga kami di kejari Lubuklinggau pada tanggal 21 Juli 2022" ujarnya.
Di Jelaskan Ketua KBCI Kabupaten Musi Rawas Utara, Supriyadi Mengatakan,Kedatangan kami ini bukan yang pertama kalinya, karena sudah beberapa kali kami mendatang Kekejari Lubuklinggau namun jawaban pihak kejaksaan Masih tetap dingin - dingin saja dengan alasan Masih tahap Telaah, dalam proses, hasil audit Inspektorat Muratara belum di terima.jelasnya menirukan hasil dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
"Untuk kali ini kami rasa tidak adalagi alasan Mereka masih tahap Telaah proses dan hasil audit belum didapatkan karena kami juga sudah mengkonfirmasikan Masalah ini kepada pihak Inspektorat Muratara kalau hasil audit mereka sudah diserahkan ke Kejari Lubuklinggau" tambah Supriyadi.
Jaksa Intel Kejari Lubuklinggau inisial "Ae" yang menangani perkara ini waktu ingin ditemui tidak ada ditempat namun sampai berita ini diterbitkan kami tetap berusaha menghubunginya lewat via telpon / SMS namun tidak di Jawab "jelas Ketua LSM KCBI.Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Kabupaten Musi Rawas Utara (tim)