MenaraToday.Com - Asahan :
Tugas Bhabinkamtibmas di antaranya yaitu melakukan pembinaan terhadap warga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku, memberikan bantuan dalam rangka penyelesaian perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum Selasa (15/11/2022) sekira jam 08.00 wib.
Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan melakukan problem solving penyelesaian masalah.
Ada pun kronologis kejadian permasalahan tersebut perbuatan tidak menyenangkan dimana awalnya Nurlita Sari (27) warga Dusun VI Desa Mekar Sari datang ke rumah Leni Yusman (53) warga Dusun V Desa Mekar Sari untuk menagih uang UMKN karena Nurlita Sari merupakan ketua kelompok dari UMKN tersebut, setelah datang dan Meminta Untuk Membayar Uang Iuran UMKN Tersebut dan Pada saat Itu Leni Yusman tidak Punya Uang dan pihak Nurlita Sari berkata-kata Kotor dan Mendorong Leni Yusman posisi Leni Yusman Jongkok sehingga jatuh dan kemudian Leni Yusman Tidak Senang Melaporkan Ke Kepala dusun di mediasi oleh Kepala Dusun IV Tidak ada menemukan solusi.
Mengetahui laporan tersebut Bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak untuk bertemu dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.(Rls)