MenaraToday.Com - Tulang Bawang :
Unit reskrim Polsek Menggala berhasil meringkus satu dari dua orang pelaku pencurian tower SUTT milik PT. PLN, Senin (14/11/2022) sekira pukul 06.00 Wib.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena melalui Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo menyebutkan pelaku berinisial SA (18) warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, Lampung.
"Jadi personel unit reskrim dibantu karyawan Haleyora yang merupakan anak perusahaan PT. PLN meringkus satu dari dua pelaku pencurian tower SUTT di Jalan Lintas Bawang Latak, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 42 batang besi bracing tower SUTT, 98 pasang baut dan mur tower SUTT dan 2 buah kunci ring nomor 16 dan 19 serta sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa plat yang nomor rangka dan nomor mesinnya telah dihapus" ujar Kapolsek.
AKP Sunaryo menambahkan pelaku telah ditahan di Mapolsek Menggala, sementara rekannya yang berhasil kabur telah ditetapkan sebagai DPO.
"Kita sudah menetapkan rekan pelaku sebagai DPO dan kita masih memburunya. Sementara SA sendiri telah kita lakukan penahanan. Sedangkan SA kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara" jelasnya. (Hel)