MenaraToday.Com - Indramayu :
Menindak lanjuti laporan orang hilang yang ramai di media sosial (medsos), Bhabinkamtibmas Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, bergerak cepat mendatangi kediaman keluarga korban di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan, AKP H. Saripudin kepada awak media, Senin (14/11/22).
Kapolsek menyampaikan, diketahui anak yang hilang bernama Dela Amelia Binti Yas Rasilah (13) yang beralamat di Blok Gua Landak RT. 010 RW. 002 Desa Gelarmendala, Kec. Balongan, Kab. Indramayu.
Menurut keterangan Kakak korban Devi Pebriyanti, korban pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022, sekira pukul 00.30 Wib meninggalkan rumah tanpa ijin dan tanpa pamit kepada keluarga.
Korban keluar rumah dengan memakai pakaian kaos lengan pendek berwarna kuning dan celana Levis berwarna biru.
Kapolsek menambahkan, Dela Amelia keluar rumah diduga yang bersangkutan tidak betah dan sering bertengkar dengan kakaknya yang baru datang dari Tangerang.
“Untuk sementara sampai saat ini belum diketahui keberadaannya, dan masih dalam pencarian pihak keluarga dibantu oleh aparatur desa dan Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Kapolsek menyampaikan bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat saudari Dela Amelia dengan ciri-ciri tinggi 145 cm, rambut panjang lurus ada tahi lalat dibawah mata sebelah kanan agar segera melaporkan ke Polres Indramayu maupun Polsek terdekat atau Ke Polsek Balongan.
“Atau ke layanan Kepolisian Polres Indramayu via Watsapp 0812-4255-7671 atau 0857-4935-3523,” jelas AKP H. Saripudin. (MT Jahol)