MenaraToday.Com - Indramayu :
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Aula Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Indramayu, Rabu (21/12/2022).
Sosialisasi yang diikuti ratusan peserta ini dihadiri Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso didampingi para Kepala Bidang Bakesbangpol Kabupaten Indramayu.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber yakni Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Narkoba Polres Indramayu Iptu Wawan, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Uswatun Hasanah, dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon Yusdian Abdi Perdana.
Peserta yang mengikuti sosialisasi ini terdiri dari perwakilan dari BEM Universitas Wiralodra Indramayu, BEM Politeknik Negeri Indramayu, BEM AMIK Purnama Niaga Indramayu, IPPNU Indramayu, KNPI Indramayu, Kwarcab Gerakan Pramuka Indramayu, Duta Bela Negara Indramayu, RBIB Indramayu, Ikatan Motor Indonesia Indramayu, GANN Indramayu, Indramayu Sehat Tanpa Rokok, Perkumpulan Indonesia Anti Narkoba, Selendang Puan Dharma Ayu Indramayu, Yayasan Kusuma Bongas Indramayu, Forum Anak Kabupaten Indramayu (Fakabi) Sasi, perwakilan siswa dan guru konseling dari SMKN 1 Indramayu, SMKN 2 Indramayu, MAN 1 Indramayu, dan SMA PGRI Indramayu.
Teguh Budiarso secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para hadirin yang telah antusias dalam mengikuti sosialisasi P4GN dan PN ini.
Masih menurut Teguh, tujuan diadakannya sosialisasi ini guna memberi pemahaman kepada segenap civitas akademika dan juga kepada masyakarat sebagai generasi penerus bangsa. Selain itu menjadi suatu upaya untuk berbagai komponen masyarakat dan pemerintah guna mengindahkan masyarakat Indramayu dari resiko penyalahgunaan dan peredaran adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
“Penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi salah satu permasalahan nasional yang dinilai sangat luar biasa serius oleh Pemerintah. Ini merupakan penyakit dalam masyarakat yang seharusnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun menjadi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat untuk saling menjaga agar terbebas dari narkotika,” ujarnya.
Teguh memaparkan, penyalahgunaan narkotika sudah terbukti merusak generasi bangsa di berbagai negara, dan dalam penanggulangannya sangat diperlukan upaya yang terpadu juga komprehensif.
Peredaran Narkotika adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan Narkotika baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindah tanganan. Hal ini melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana Narkotika.
“Penyebaran narkoba bersifat massif, sehingga diperlukan pula upaya-upaya pencegahan yang bersifat massif dan kokoh untuk menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” papar Teguh Budiarso kepada menaraToday.com.
Teguh Budiarso berharap masyarakat Indramayu dapat menjadi _agent of change_ yang dapat menyuarakan aspirasi masyarakat dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba yang masih banyak berkembang biak di lingkungan masyarakat sebagai bentuk masyarakat yang tanggap dan tahan atas bahaya narkotika menuju visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat). (Arrie.td)