Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Toba Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

MenaraToday.Com - Toba :

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba, menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, bertempat di Wita Cafe Jalan Pemandian Lumban Silintong Balige, Selasa (13/12/22). 

Peserta sosialisasi melibatkan pelajar, mahasiswa, insan pers, Ormas, OKP, ASN, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya.

Sosialisasi dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Toba Romson Poskoro Purba, Japarlin Napitupulu selaku Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Thomson Manurung selaku Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Frans MS. Hutapea selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu serta Para Staf Bawaslu Toba dan Narasumber. 

Rangkaian acara sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Pengawas Pemilu dan doa pembuka, serta sambutan secara berangkai oleh Koordinator Sekretariat, Kordiv dan sambutan oleh Ketua Bawaslu Toba Romson Purba, seraya membuka secara resmi sosialisasi.

Sosialisasi dirangkai sesi penyampaian materi oleh Para Kordiv Bawaslu dan Ketua Bawaslu Toba serta narasumber yang dirangkai dengan sesi tanya jawab peserta dan pemateri. 

Dalam materinya, Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Thomson Manurung berharap peserta sosialisasi dapat mengimplementasikan materi sosialisasi dalam upaya melakukan penegakan pengawasan Pemilu partisipatif untuk mewujudkan Pemilu yang  berintegritas dan bermartabat. 

Selain itu, peserta sosialisasi dan elemen masyarakat lainnya juga diharapkan dapat memberikan atensi melalui penyampaian informasi awal terhadap objek potensi tindak pelanggaran. Objek potensi pelanggaran bisa saja terjadi pada data pemilih, tahapan pencalonan, masa kampanye, masa tenang, saat pemungutan dan penghitungan suara, beber Thomson.

Sementara itu, Japarlin Napitupulu selaku Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, dalam materi yang disampaikannya, menguraikan Urgensi Pemilu berdasarkan indikator-indikator yang berpotensi terjadinya tindak pelanggaran.

Menurut Japarlin, tantangan yang menjadi potensi pelanggaran Pemilu 2024 masih saja penyakit lama yang tak kunjung sembuh yakni Politik Uang, ASN tidak profesional, Politik Identitas dan Indikasi Keberpihakan Pihak Penyelenggara.

Namun dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu Toba sejatinya selalu melakukan pengawasan secara melekat dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat, ungkap Japarlin.

Narasumber Elfenda Ananda dalam paparan materinya,  mengungkapkan tujuan Program Pemilu Serentak. Tiga penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP telah memetakan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dengan anggaran APBN yang sangat besar. Oleh karenanya suksesi Pemilu membutuhkan peran serta dan partisipasi dari masyarakat dalam mewujudkan capaian pelaksanaan Pemilu dalam memilih calon pemimpin untuk mewujudkan  pembangunan bangsa yang lebih baik,.

Kesehariannya, Elfenda aktif sebagai narasumber/fasilitator, moderator diberbagai pelatihan, seminar, lokakarya di berbagai institusi/lembaga dan organisasi. Selain itu, Elfenda Ananda pada tahun 2008-2010 lalu, sebagai Ketua Dewan Kehormatan KPU Provinsi Sumut dibeberapa kasus etik Penyelenggara Pemilu Kabupaten Serdang Bedagai, Nias Selatan, Tapteng dan Tebing Tinggi, memandu diskusi tanya jawab dengan peserta sosialisasi.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMPPA) juga dilibatkan menjadi narasumber pada acara tersebut. 

Dipenghujung acara, Ketua Bawaslu Toba Romson Poskoro Purba, mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta atas atensinya mengikuti sosialisasi. Dia berharap, materi sosialisasi kiranya dapat tersebarluaskan ke tengah masyarakat. Selain itu, sosialisasi seperti ini, akan lebih intens dilakukan bagi pemilih pemula yakni pelajar SMA dan Mahasiswa. Semoga kegiatan hari ini bermakna bagi peserta dan masyarakat dalam tujuan kedepannya untuk upaya pengawasan Pemilu partisipatif nantinya. (JT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama