Kabid SD Dinas Pendidikan Tulang Bawang Akan Panggil 3 Sekolah Ynng Diduga Lakukan Praktek Pungli.


MenaraToday.Com–Tulang Bawang:

Terkait adanya pemberitaan tentang 3 kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah yang berada di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Kepala Bidang SD DInas Pendidikan Tulang Bawang berjanji akan memanggil Kepala Sekolah yang diduga melakukan praktek pungli di sekolah yang dipimpinnya.


“Saya sudah sampaikan kepada Kabid SD pak Das’at dan beliau menyebutkan akan memanggil ke tiga Kepala Sekolah SD yang dituding melakukan pungli disekolahnya” ujar Kasi SD, Juhari saat dikonfirmasi di ruang Kabid SD, Rabu (14\12\2022) siang.

Ketiga oknum Kepala SD ini diduga tidak peduli dengan aturan pemerintah yang sudah diterapkan seperti di SD Negeri 2 Ringin Sari Kecamatan Banjar Margo yang dipimpin Kepala Sekolah Nurhayati yang diduga telah melakukan pungli terhadap siswanya senilai Rp. 150 ribu persiswa dengan menamengkan nama komite sekolah. Namun saat ditanya tentang notulen berita acara kesepakatan serta daftar hadiir dan paraf wali murid, Kepala Sekolah tersebut spontan kalang kabut sembari menunjukkan berita acara tanpa ada tandatangan pihak komite  dan pihak sekolahlah yang menerima dana sebesar Rp. 150 ribu dari masing-masing siswa yang membayar uang tersebut dan uanh tersebut bukannya diterima oleh bendahara komite.

Hal yang sama juga terjadi di SD Negeri 1 Sumber Jaya Kecamatan Gedung Aji dengan Kepala Sekolah Poniman. Di sekolah ini, pihak sekolah telah menjadikan sekolahan tersebut sebagai ajang lahan bisnis dengan dalih menjual sampul rapor kepada siswa-siswi yang belajar di sekolah tersebut dengan harga Rp. 80 ribu persatu sampul rapor per siswa.

Di SD Negeri 1 Sidomukti Kecamatan Gedung Aji yang dipimpin oleh Siti Mukaromah. Disini pihak sekolah juga menjual sampul rapor ke siswa siswi didik dengan harga Rp. 80  ribu. Bahkan yang menjadi sortan adalah salah seorang guru di sekolah tersebut menyatakan nahwa sampul rapor tersebut sumbernya dari Dinas Pendidikan Tulangbawang yang menge sub sampul sekolah tersebut.

“Sampul rapor tersebut di koordinir pihak Dinas Pendidikan pak. Untuk dana sampul rapor tersebut sudah lunas karena ditalangi pihak sekolah terlebih dahulu pak” ujar salah seorang guru yang mengajar di SD Negeri 1 Sidomukti saat dikonfirmasi wartawan di sekolahan tersebut.

Terkait hal tersebut, Ketua  LSM LPD  (Lembaga Peduli Daerah), Azwari meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulamg Bawang, Restu Irham agar bersikap tegas dan mengambil tindakan terhadap oknum Kepala Sekolah yang mencoba memperkaya diri dengan memanfaatkan siswa-siswi yang belajar di sekolahnya.

“Kita meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang dapat mengambil sikap tegas dengan memanggil dan mengevaluasi kinerja ke tiga oknum Kepala Sekolah tersebut, jika perlu lakukan pencopotan jabatan serta membawa kasus dugaan Pungli ini keranah hokum, hal ini perlu dilakukan biar ada efek jera kepada oknum Kepala Sekolah lainnya agar tidak melakukan hal yang sama” ujarnya.

Azwari menduga adanya persekongkolan antara pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang dengan ketiga oknum Kepala Sekolah Dasar yang melakukan praktek pungli tersebut.

“Kita menduga ada main mata antara Dinas Pendidikan dengan oknum Kepala Sekolah tersebut, karena meskipun sudah diterbitkan tiga kali dan sudah menjadi buaj bibir masyarakat, namun belum ada tindakan dari pihak Dinas terkait, jadi kita menduga adanya kolaborasi antara Dinas Pendidikan Tulang Bawang dengan pihak Kepala Sekolah untuk meraup pundi-pundi dari ranah pendidikan dan ini tidak boleh terus terjadi sehingga kami meminta agar Kepala Dinas dapat turun langsung dalam menyelesaikan masalah ini”. Jelasnya. (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama