MenaraToday.Com–Tulang Bawang:
Terkait adanya pemberitaan
tentang 3 kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala
Sekolah yang berada di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Kepala Bidang SD DInas
Pendidikan Tulang Bawang berjanji akan memanggil Kepala Sekolah yang diduga
melakukan praktek pungli di sekolah yang dipimpinnya.
“Saya sudah sampaikan kepada Kabid SD pak Das’at dan beliau menyebutkan akan memanggil ke tiga Kepala Sekolah SD yang dituding melakukan pungli disekolahnya” ujar Kasi SD, Juhari saat dikonfirmasi di ruang Kabid SD, Rabu (14\12\2022) siang.
Ketiga
oknum Kepala SD ini diduga tidak peduli dengan aturan pemerintah yang sudah
diterapkan seperti di SD Negeri 2 Ringin Sari Kecamatan Banjar Margo yang
dipimpin Kepala Sekolah Nurhayati yang diduga telah melakukan pungli terhadap
siswanya senilai Rp. 150 ribu persiswa dengan menamengkan nama komite sekolah. Namun
saat ditanya tentang notulen berita acara kesepakatan serta daftar hadiir dan
paraf wali murid, Kepala Sekolah tersebut spontan kalang kabut sembari
menunjukkan berita acara tanpa ada tandatangan pihak komite dan pihak sekolahlah yang menerima dana
sebesar Rp. 150 ribu dari masing-masing siswa yang membayar uang tersebut dan
uanh tersebut bukannya diterima oleh bendahara komite.
Hal
yang sama juga terjadi di SD Negeri 1 Sumber Jaya Kecamatan Gedung Aji dengan
Kepala Sekolah Poniman. Di sekolah ini, pihak sekolah telah menjadikan
sekolahan tersebut sebagai ajang lahan bisnis dengan dalih menjual sampul rapor
kepada siswa-siswi yang belajar di sekolah tersebut dengan harga Rp. 80 ribu
persatu sampul rapor per siswa.
Di SD Negeri 1 Sidomukti
Kecamatan Gedung Aji yang dipimpin oleh Siti Mukaromah. Disini pihak sekolah
juga menjual sampul rapor ke siswa siswi didik dengan harga Rp. 80 ribu. Bahkan yang menjadi sortan adalah salah
seorang guru di sekolah tersebut menyatakan nahwa sampul rapor tersebut
sumbernya dari Dinas Pendidikan Tulangbawang yang menge sub sampul sekolah
tersebut.
“Sampul rapor tersebut di
koordinir pihak Dinas Pendidikan pak. Untuk dana sampul rapor tersebut sudah
lunas karena ditalangi pihak sekolah terlebih dahulu pak” ujar salah seorang
guru yang mengajar di SD Negeri 1 Sidomukti saat dikonfirmasi wartawan di
sekolahan tersebut.
Terkait
hal tersebut, Ketua LSM LPD (Lembaga Peduli Daerah), Azwari meminta
kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulamg Bawang, Restu Irham agar bersikap
tegas dan mengambil tindakan terhadap oknum Kepala Sekolah yang mencoba
memperkaya diri dengan memanfaatkan siswa-siswi yang belajar di sekolahnya.
“Kita
meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang dapat mengambil sikap tegas
dengan memanggil dan mengevaluasi kinerja ke tiga oknum Kepala Sekolah
tersebut, jika perlu lakukan pencopotan jabatan serta membawa kasus dugaan
Pungli ini keranah hokum, hal ini perlu dilakukan biar ada efek jera kepada
oknum Kepala Sekolah lainnya agar tidak melakukan hal yang sama” ujarnya.
Azwari
menduga adanya persekongkolan antara pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang
dengan ketiga oknum Kepala Sekolah Dasar yang melakukan praktek pungli
tersebut.
“Kita menduga ada main mata antara Dinas Pendidikan dengan oknum Kepala Sekolah tersebut, karena meskipun sudah diterbitkan tiga kali dan sudah menjadi buaj bibir masyarakat, namun belum ada tindakan dari pihak Dinas terkait, jadi kita menduga adanya kolaborasi antara Dinas Pendidikan Tulang Bawang dengan pihak Kepala Sekolah untuk meraup pundi-pundi dari ranah pendidikan dan ini tidak boleh terus terjadi sehingga kami meminta agar Kepala Dinas dapat turun langsung dalam menyelesaikan masalah ini”. Jelasnya. (Hel)