LSM Penjara Soroti Proyek Jembatan Gantung Di Desa Bondan

MenaraToday.Com - Indramayu : 

Proyek Jembatan gantung antara desa Bondan kecamatan Sukagumiwang dan desa Gadel kecamatan Tukdana kabupaten Indramayu, dikerjakan oleh PT Sari Emas Indah Sejahtera No kontrak HK.02.01.Bb6.7.4/JGBondan.02. tgl kontrak 21 juli 2022. No SPMK 02/SPMK/Bb6.7.4/V11/2022 dengan nilai anggaran Rp 11.004.737.324,55;_ sumber dana APBN/TA 2022, ketika media kroscek lokasi terlihat banyak kejanggalan dalam melaksanakan pekerjaan terkait APD juga masalah tanah hak milik warga konfrensasi, seharusnya pihak proyek menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran atas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan gantung antara desa Bondan dan desa Gadel.

Menurut keterangan ketua LSM penjara kecamatan Sukagumiwang Wijaya “Harusnya masalah keterkaitan tanah warga yang kena imbas dari proyek tersebut diselesaikan sejak awal sebelum dibangun. Ini terkesan dipaksakan. Jangan sampai dari pihak proyek merugikan warga yang tanahnya kena proyek dibayar atau dilunasi dulu” 

Menambahkan, saya disini sebagai kontrol sosial juga termasuk warga desa bondan sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan dan akan berupaya membantu agar persoalan lahan tersebut selesai hingga proses pembayaran oleh pihak PT Sari emas indah sejahtera juga sekiranya pemerintah desa ikut membantu, nah disini yang kita sesalkan kenapa pemerintah desa Bondan tidak sigap ketika adanya proyek jembatan gantung dan lokasinya itu sudah mengambil tanah hak milik warganya, seharusnya pemerintah desa bisa tegas mengambil sikap sebelum pembangunan itu dimulai dimusyawarahkan dulu mengenai ganti rugi tanah warganya yang kena imbas,. Padahal proyek sudah berjalan 70%, Tidak hanya itu saja, 

LSM penjara sesalkan tidak adanya papan informasi proyek jadi masyarakat Bondan dan desa Gadel ber tanya-tanya, dan pekerja pun tidak memakai alat pelindung diri APD, LSM penjara akan mengawal pelunasan ganti rugi 5 warga dari akibat imbas proyek tersebut, dan LSM penjara akan mengawal proyek itu hingga tuntas agar pembangunannya sesuai dengan yang diharapkan. Jelasnya

Ditempat terpisah dari kelima warga yang tanahnya terkena imbas dari proyek tersebut mengatakan "benar tanah saya terkena imbas dari proyek tersebut saya dan yang lainnya juga diundang dirapatkan tapi tidak mengenai ganti rugi tanah per meternya berapa dan sampai sekarang kami dari 5 warga yang kena proyek tanahnya belum juga dibayar apalagi kompensasi yang lainnya, bahkan menurutnya akan diukur ulang lagi kalau masalah keberatan sih tidak malah bagus lah adanya jembatan, tapi urus dulu dong ganti rugi tanah kita ujar salah satu warga terdampak

Pihak proyek PT Sari Emas Indah Sejahtera Rendi Saat dihubung via WhatsApp Jam 09;30 wib Kamis 8/12/22 ia tidak memberikan komentar dan jawaban apapun keterkaitan proyeknya sudah merugikan warga sekitar

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak kegiatan yakni PT. Sari Emas Indah Sejahtera (MT Jahol)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama