Mantan Anggota DPRD Palas Diduga Alih Pungsikan Puluhan Hektar Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit

Mensratodsy.com - Tapsel
 Mantan anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) H.GH diduga Alih pungsikan kawasan hutan menjadi kebun sawit yang diperkirakan kurang lebih 30 hektar di Dusun Sihail Kail, Desa Huta ginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)

Informasi yang berhasil didapat menaratoday.com ditengah kebun sawit  tersebut juga ada lahan masyarakat setempat kurang lebih  2 hektar yang ditanami pohon karet dan kopi sejak tahun 1968.Namun lahan masyarakat tersebut juga diduga ada yang diserobot lebih kurang 1 hektar

"Masyarakat tersebut sebenarnya keberatan namun apa daya yang mau dilawan itu orang kaya jadi masyarakat tersebut memilih diam,"ujar salah satu aktivis pemerhati hutan yang namanya enggan di publikasikan awak media ini

Jika memang dugaan alih pungsi hutan tersebut benar maka sudah jelas jelas mengangkangi undang undang nomor 18 tahun 2013 pasal 17 ayat (2) huruf b, c, d, e. Tentang kehutanan

"Kita akan melaporkan dugaan tersebut agar diproses secara hukum,"kata Aktivis tersebut

Sementara itu GH saat dimintai tanggapan nya melalui pesan watsapp pribadinya belum memberikan tanggapan hingga berita ini dikirim kemeja redaksi, Begitu juga KH orang yang disebut sebut sebagai orang kepercayaan GH mengelola lahan tersebut memberikan jawaban tak jelas dan sulit dicerna saat di konfirmasi melalui pesan watsaapnya

"Saya juga kiro . F. E. R. Saya."tulisnya
(Ucok Siregar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama