Mantan Security PT. Padasa Di Ringkus Polisi, Ini Kasusnya

MenaraToday.Com - Asahan :

Ivan, mantan security PT. Padasa Enam Utama berinisial diringkus personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat karena melakukan pencurian sepeda motor milik Ahmad Suganda Damanik (28) warga Pondok Srikandi Desa Perkebunan Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Sumut, Selasa (29/11/2022) sekira pukul 07.00 Wib.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi, Sabtu (10/12/2022) menyebutkan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra X Nopol BK 5475 JR milik korban saat diparkirkan depan Pos Jaga Security PT. Padasa. Dimana saat itu korban yang tengah melaksanakan piket masuk ke dalam pos piket dan memarkirkan septornya di depan pos jaga. Saat korban keluar dari pos, korban tidak melihat septornya lagi, kemudian pelaku menanyakan rekannya, tapi rekannya juga tidak mengetahui siapa yang mengambil sepeda motor korban. Merasa dirugikan atas kehilangan sepeda motornya, korban langsung melaporkan ke Polsek Simpang Empat" ujar AKP Cahyandi.

Menerima laporan tentang pencurian sepeda motor tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi,  memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi dan anggota untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi bahwa pelaku pencurian sepeda miluk korban  adalah  mantan Security Padasa bernama Ivan. Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim dan anggota langsung bergerak mencari keberadaan Ivan, hingga akhirnya diketahui lah keberadaan terduga pelaku  di salah satu perumahan di daerah Sidomukti Kisaran, dan akhirnya pelaku  berhasil ditangkap pada tanggal 9 Desember 2022 sekira pukul 17:30 wib. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik korban" ujarnya.

Cahyandi menyebutkan dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah BPKB merk Honda Supra X BK 5475 JR, No. Mesin : KEVAE-2091012, No. Rangka : MH1KEVA295K092193 dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X, warna Hitam, tanpa plat nomor, No. Mesin : KEVAE-2091012 dan No. Rangka : MH1KEVA295K092193 

"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolsek Simpang Empat demi pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya mengakhiri. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama