Miliki Sabu, Pria Pengangguran Ini Digelandang Polisi Masuk Bui

MenaraToday.Com - Tulang Bawang :

Personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang meringkus seorang pria pengangguran di Menggala Tengah terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.


"Benar kita telah meringkus seorang pria pengangguran berinisial FF (26), warga Jalan Kemiling, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Jumat (2/12/2022) sekira pukul 15.30 Wib di Gang Seroja yang tidak jauh dari rumah pelaku" ujar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hijrah Soumena melalui Kasatresnarkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, Minggu (11/12/2022)

Aris menambahkan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. 

" Saat petugas tiba di lokasi, kita melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan, saat kita lakukan penggeledahan terhadap pelaku, kita menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di kantong celananya" papar Aris. 

Perwira pertama dengan pangkat dua garis di pundak ini juga menjelaskan barang bukti yang berhasil ditemukan adalah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,12 gram (bruto) dan HP merk Oppo warna Silver. 

"Kita telah menahan pelaku di sel Mapolres Tulang Bawang dan kepada pelaku kita jerat dengan dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar", paparnya. (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama