MenaraToday.Com - Indramayu :
Pemerintah Kecamatan Gabuswetan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Kecamatan Gabuswetan, Kamis (22/12/2022).
Monev dilaksanakan dengan menghadirkan tim monitoring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu yang di pimpin oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa A. Sulaeman.
Camat Gabuswetan Muhtarom dalam sambutannya menyatakan, tujuan diadakannya monev ini guna mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan desa dan evaluasi serta pelaporan.
“Monitoring dilakukan guna mengetahui berapa persen pembangunan di desa, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar di Kecamatan Gabuswetan,” jelasnya.
Menurutnya, monev menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan kampung agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Pelaksanaan monev dari tim DPMD Kabupaten Indramayu kali ini lebih ditujukan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, sehingga berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada,” paparnya.
Muhtarom menambahkan bahwa kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya, dan aparatur desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa.
Dirinya juga menjelaskan indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program yakni Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen APBDes, SPJ, Dokumen BLT-DD, serta dokumen penting lainnya. (Rakiyah ilik)