Tak Cukup Suaminya Dipenjara, Rumah Petani Di Paluta Ini Juga Dibakar OTK

Menaratoday.com - Sidumpuan
 Kisah pilu terus menerpa keluarga Sumarno (43) warga Desa Kosik Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Seorang petani yang mencari nafkah dengan bertani namun lahan yang dikerjakan nya tersebut diklaim lahan konsesi PT SRL yang membuatnya harus berurusan dengan hukum dan mendekam dibalik jeruji besi


Belum kering air mata kesedihan keluarga Sumarno karena dirinya diganjar dengan tahanan jaksa dilapas Gunung Tua, Sembilan hari kemudian  keluarga nya harus menelan pil pahit karena Rumah tempat tinggalnya di kebun yang dikelolanya  sudah rata dengan tanah karena  dibakar orang yang tidak dikenal (OTK)

Kisah pilu tersebut dikatakan langsung oleh Prianti yang merupakan istri Sumarno saat di wawancarai menaratoday.com di Kota Padangsidimpuan. Rabu (14/12/2022)

"Kami ini orang awam yang tidak mengerti hukum, Yang kami tahu itu bekerja jadi petani untuk menopang hidup dan menyekolahkan anak anak, Sudahlah suamiku dipenjara Gegara berkebun, Habis itu Rumah kami diladang juga dibakar orang,"katanya

Ditempat yang sama kuasa hukum Sumarno, M Sulaiman Harahap.SH mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan membawa insiden pembakaran Rumah tersebut ke Ranah hukum

"Pasti akan kita laporkan, karena perbuatan tersebut sudah tak bisa ditolerir,"katanya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama