MenaraToday.Com - Tulang Bawang :
Terkait kegiatan bangunan tipe 4 jenis Rumah mesin, rumah lumbung pangan dan lantai penjemuran melalui Dinas Ketahanan Pangan yang menurut hasil investigasi MenaraToday.Com terdapat dugaan bahwa bangunan tersebut tidak maksimal.
Ironisnya, pelaksanaan bangunan tersebut disinyalir telah merugikan keuangan negara. dan kegiatan tersebut di duga berat terkesan asal jadi dan terkesan tidak maksimal dan di duga berat ke 5 oknum Gapoktan telah melakukan Kongkalikong terhadap oknum Dinas Ketahanan Pangan bahkan di 5 kampung tersebut Tim pihak pelaksana kegiatannya terkesan telah mengikat suatu perjanjian kompak di antara mereka hingga berani mengurangi serta mencuri volume material standar bangunan pemerintah dengan cara menggunakan material yang sama jenisnya sehingga terlihat jelas dari sisi jenis material besi yang di gunakan tidak sesuai spek RAB bangunan yang sumber dananya dari negara, di karenakan besi tiang cor penyanggah serta besi cor selup bawah dan cor selup gantung semuanya menggunakan besi ukuran 8 mm bukan besi jenis 12 mm
Begitu juga terkait dengan besi cincin tiang penyanggah serta besi cincin cor selup bawah dan selup gantung hanya menggunakan besi ukuran 6 mm bukan besi ukuran 8 mm, serta kayu kusen yang di gunakan menggunakan kayu racuk asalan kelas 3, jenis akasia daun lebar dan kayu sengon, setelah di langsir portal media ini MenaraToday.Com di edisi pertama, Harianto selaku Kadis terkait di duga ketar-ketir dan terkesan buang badan, menghindari wartawan
Pasalnya, saat awal dikonfirmasi kadis tersebut Tanpa basa basi telah melemparkan masalah terhadap bawahannya Bunyamin selaku Kabid dengan alasan dan ia menyatakan bahwa dirinya kurang memahami hal itu dan yang lebih memahami hal itu adalah Bunyamin l,
"Terus terang kalau saya ditanya tentang hal itu, pastinya saya tidak tau jelas, melainkan baiknya kalian besok saya temukan langsung dengan Kabid yang membidangi nama Bunyamin," tandas Harianto
Terkait hal itu, sama saja hal yang terjadi ketika awak media tim mengkonfirmasi Kepala bidang (Kabid) nama Bunyamin di ruang kerjanya, ia pun mengelak dengan alasan bahwa dirinyapun kurang memahami, di singgung terkait besi ukuran berapa yang harus di gunakan, sesuai standar bangunan negara, Kabid menjawab dengan gugup, kalau nggak salah harus mengunakan besi 10 mm, atau besi 12 mm untuk tulang cor penyanggah serta cor selup gantung, kalau besi untuk cincin tiang penyanggah dan tiang cor selup kayaknya harus menggunakan besi ukuran 8, untuk lebih jelas itukan ada tim tekhnisnya temui saja Firdaus dan Ondi. Kata Bunyamin
"Kenapa kalian nemuin saya saya bukan kadisnya kenapa ngak nemuin Kadisnya Harianto, ia memang benar saya kabid nya sebenarnya saya kurang pas juga untuk melangkahi Kadis,"ketus Bunyamin "itu juga sebenarnya yang lebih memahaminya tentang kegiatan tersebut adalah Ondi karna dia selaku Tim tekhnisnya," sambung Bunyamin.
Untuk menyikapi hal tersebut, Helmi selaku masyarakat Kabupaten Tulang bawang mewakili masyarakat seputaran bangunan tersebut, meminta kepada pihak inspektorat selaku Irban yang membidangi sesuai resor serta wilayah Tugas mewakili Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulang bawang nama Untung widodo untuk bersikap tegas memanggil serta mengevaluasi Kinerja Harianto selaku Kadis Ketahanan pangan dan para Gapoktan selaku pelaksana kegiatan kegiatan di masing-masing kampung si penerima bantuan (Hel/red/tim)***