Tim Gabungan Polresta Banyuwangi Amankan Puluhan Sepeda Motor

 

MenaraToday.Com - Banyuwangi :

Sekitar 52 kendaraan roda dua dibawa ke halaman Polresta Banyuwangi dalam kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah Hukum Kabupaten Banyuwangi, pada Sabtu (11/12/2022) malam.

Dalam razia yang digelar dari pukul 23.00 WIB hingga dini hari di beberapa titik jalan yang berpotensi digunakan untuk aksi balap liar. Polisi berhasil menjaring sebanyak 52 kendaraan sepeda motor. Jumlah tersebut terjaring dari beberapa titik jalan di bumi Blambangan wilayah kecamatan Kota Banyuwangi.

“ Ada 52 kendaraan sepeda motor yang kita amankan dari hasil operasi di 3 titik jalan di Kecamatan Banyuwangi yang sering digunakan untuk ajang balap liar, ” ujar Satlantas melalui Kanit Regident Polresta Banyuwangi AKP Puteh.

Operasi malam ini digelar oleh Tim gabungan bersama, kompi piket,Satlantas,Provos, samapta dan Polsek kota Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Wakasat Intel. 

Wakasat Intel Iptu Edi Wahono mengatakan, Petugas melakukan operasi gabungan guna antisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat serta penertiban, ini kami lakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat,karena mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar jalan raya yang lagi beristirahat.

" Sejumlah ruas jalan di wilayah kecamatan Kota, tepatnya jalan gajah Mada, jalan Ahmad Yani dan kawasan sekitar Masjid Jami' Baiturrahman sering dijadikan sekelompok remaja sebagai ajang track atau lintasan drag race alias balap liar. Mereka berpindah - pindah untuk menghindari kejaran petugas. Namun seringnya dilakukan di sekitar Jalan gajah Mada dan depan Pemkab Banyuwangi,” jelas Iptu Edi Wahono

Sepeda motor yang diamankan rata-rata sudah tidak sesuai dengan aturan atau standar pabrikan.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Regident Polresta Banyuwangi menambahkan.

" Seperti razia sebelumnya,mereka yang terjaring, rata-rata masih remaja dan belum memiliki SIM. Semua kendaraan yang terjaring ditindak lanjuti dengan pemberian surat tilang. Untuk mengambil sepeda motor harus menyertakan beberapa syarat yang ditentukan,Yaitu melalui jalur sidang dan spesifikasi motor dikembalikan lagi ke standar pabrik", imbuhnya. (S.Rifai)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama