MenaraToday.Com - Indramayu :
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu ,Yang terletak di jalan Gatsu tepatnya tidak jauh dari bunderan simpang lima , Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat .
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu di pimpin oleh Erpin Marpinda, S. Sos, SH, MH , Berdalih adanya pemborosan pada Anggaran belanja , Dikatakannya Anggaran Belanja dipergunakan sesuai kebutuhan Dinas , Hal tersebut disampaikan melalui pesawat seluler , Saat dirinya dikonfirmasi oleh Agus Seha , Selaku ketua LSM KPK Nusantara yang ber sekretariat di jalan Tembaga BTN Griya Persada. Indramayu
Sementara menurut Agus selaku ketua LSM KPK Nusantara kepada wartawan di kediamannya terkait Anggaran Belanja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu menuturkan " Anggaran Operasi yang dimaksud menurut Agus janggal dirinya menjelaskan "Sumber Anggaran APBD untuk Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp. 12.607 .807. 944. Milyar . Kejanggalan terdapat pada Satuan Untuk Biaya "SUB " Anggaran Program Penunjang Pemerintah Rp 7.744.914.070 milyar , Sementara disisi lain ada pada "SUB" Anggaran Pelayanan antar kerja Rp 2.010. 042.456 milyar, dan juga pada " SUB" Anggaran Perlindungan PMI " Pekerja Migran Indonesia" ( Pra dan Purna penempatan ) Sebesar Rp 1.808.917.806 Milyar " Tuturnya . Pada Rabu (18/01/23)
Lanjut Agus , " Dengan menunjukan akuntabilitas, setiap kegiatan dan hasil akhir atas kegiatan penyelenggaraan kepemerintahan khususnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu berharap dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat .Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara/daerah. Salah satu media untuk memenuhi hal tersebut adalah dengan menyajikan laporan keuangan yang handal dan tepat waktu serta dipublikasikan kepada masyarakat " Ucapnya
Untuk itu Agus berharap ada transparansi Anggaran Belanja dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu ,
"Karna peran fungsi LSM KPK Nusantara adalah memonitoring Anggaran Belanja APBN /APBD ,Dari data Rincian APBD terlihat disinyalir adanya kejanggalan pada penggunaannya . Agus berharap Ada upaya dari pihak APH Kejaksaan Negeri Indramayu agar dapat menindak lanjuti pada Lapdunya nanti , Karna Anggaran APBD adalah anggaran Negara , Paling tidak ada upaya bisa terselamatkan dari Dugaan Tipikor pada Anggaran Belanja 'Tutup Agus (Tim)