Foto : Illustrasi |
MenaraToday.Com - Indramayu :
Sungguh sangat tidak terpuji apa yang dilakukan oleh seorang bos usaha kuliner sosis bakar dan burger yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Atas perbuatan pelaku, korban pun melaporkan bosnya ke polisi
"Sebelumnya korban telah melaporkan bosnya ke Pemerintah Desa, namun laporan tersebut bukannya diterima dengan baik namun berupaya mendamaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bersama. Namun di dalam surat tersebut cuma ada pihak pelaku yang tertulis dan tidak ada bahasa tidak secara utuh dari pihak kedua atau korban. Seolah-olah surat tersebut dipaksakan dan tidak ada kop surat dan stempel dari kepala desa yang ada hanya materai.
Saat dimintai keterangannya, korban menerangkan secara detail dari awal hingga terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan bosnya.
" Si bos menawarkan saya untuk diantar pulang dengan naik sepeda motor, bukannya diantar pulang, pelaku membawa saya menemui teman-temannya yang sedang pesta miras, disitu saya dipaksa untuk minum minuman keras, tapi saya menolak, kemudian saya di bonceng lagi pakai sepeda motor dan sekira pukul 01.30 Wib, pelaku menggerayangi bagian sensitif saya saat di motornya. Bahkan pelaku nyaris memperkosa saya" ujar korban saat membuat laporan di kantor polisi
Terkait upaya korban untuk melaporkan perkara dugaan pelecahan dan percobaan pemerkosaan, supaya duduk perkaranya bisa jelas dan mendapat keadilan di mata hukum.
Namun, bukannya mendapat keadilan, setelah melapor ke Unit PPA. Korban justru di Intimidasi dan dibentak-bentak, di cacimaki serta diputar balikkan fakta, menuduh korban telah memfitnah dan menyebarkan berita hoax.
Sebelumnya masih menurut korban Rabu (11/12/2022) korban disuruh ke Polres Indramayu Unit PPA serta membawa hasil Visum pukul 08.00 WIB. Namun korban tidak hadir, dikarenakan tidak ada yang mendampingi. Kapolsek sliyeg dengan sigap menawarkan untuk mendampingi korban untuk di visum dan membawa ke unit PPA dan di BAP. Namun personel UPPA melarang korban untuk didampingi.
"Ga usah biar kesini sendiri aja ga usah didampingi siapapun. Jangan di manjain orang begini tuh udah gede gini" ujar salah seorang personel UPPA tersebut
Pemerintah desa Sleman melalui lurahnya Saat dimintai keterangan oleh awak media Jum'at 20/01/2022 jam 10:00 wib lurah desa Sleman gelagapan ketika media mempertanyakan so'al pembuatan surat pernyataan bersama yang diduga ilegal tanpa stempel kepala desa dan kepolisian serta kop desanya. (Tim)