MenaraToday.Com - Asahan :
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda GMP Kabupaten Asahan menggelar aksi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kisaran dan Kejaksaan Negeri Kisaran. Mereka meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan jabatan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kisaran yang menguasai wilayah kerja dua Kabupaten yaitu Asahan dan Batu Bara.
Dalam Orasinya, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Muhammad K meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri Kisaran untuk segera memeriksa kepala Cabang Dinas Pendidikan Asahan, Kurnia Utama, ST.
"Usut tuntas dugaan Mark Up anggaran sewa kantor yang dilakukan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Asahan pada Tahun 2022 Kami menilai terdapat kejanggalan antara harga sewa asli dengan surat perjanjian kontrak yang sengaja di manipulasi untuk kepentingan pribadi. Perlu sama-sama kita ketahui bahwa Kantor Cabang Dinas Pendidikan mendapatkan anggaran belanja mencapai ± 5.9 Miliar Rupiah, ini merupakan angka yang cukup fantastis. Kami menduga dengan nilai anggaran tersebut akan terjadi mark up pada anggaran belanja lainnya mengingat adanya upaya mark up terhadap anggaran biaya belanja sewa kantor yang telah dimanipulasi oleh Kurnia Utama, ST.
Terakhir Muhammad K berharap penuh kepada Kejaksaan Negeri Kisaran sebagai perpanjangan dan penerima aspirasi kami sebagai generasi muda yang peduli dengan Negara dan Pendidikan di Indonesia, untuk menindak tegas oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kisaran terkait dugaan Mark up anggaran APBD tahun 2022. (Rls)