Inspektorat Tulang Bawang Diduga Tidak Tegas Tangani Kasus Proyek TIVE 4 Dinas Ketapang.

MenaraToday.Com - Tulang Bawang

Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Kebijakan Negara Kabupaten Tulangbawang (DPD - LPKN) menyebut Inspektorat Kabupaten Tulangbawang mandul. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua LPKN Tulangbawang, Roby Herliansyah pada awak media di kantor DPD LPKN, Senin (02/01/2023).

Roby menyampaikan, Lembaga Pemantau Kebijakan Negara berpendapat bahwa Inspektorat Kabupaten Tulangbawang kurang serius  dan tidak tegas dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait penanganan dugaan korupsi proyek tipe 4 oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulangbawang pada kegiatan swakelola sebanyak 5 titik kegiatan dengan pagu anggaran 2 milyar lebih.

"Ada apa inspektorat Tulangbawang terkesan kurang serius  dan tidak tegas dalam menindak laporan masyarakat, sangat di sayang kan dan patut di telusuri lebih dalam atas kejanggalan ini," Ujarnya.

Dari hal itu, Roby memastikan pihaknya akan terus mengawal atas dugaan penyimpangan oleh oknum tidak bertanggung jawab atas pengerjaan  proyek tersebut.

"Tentu akan terus kita usut hingga tuntas, bahkan dalam waktu dekat akan kita koordinasikan dengan aparat penegak hukum setempat untuk mengungkap permasalahan ini," katanya.

Terkait kinerja Inspektorat, diminta kepada Penjabat Bupati Tulang Bawang ke depan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Inspektorat dalam menangani laporan masyarakat terkait suatu permasalahan sesuai dengan tupoksi semestinya.

Di beritakan sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulangbawang melalui masing-masing ketua gabungan kelompok tani di lima kampung kabupaten setempat pada tahun anggaran 2022 mendapatkan kegiatan terdiri dari tiga jenis yakni pembangunan rumah lumbung pangan, rumah mesin dan  penjemuran yang global anggaran dalam satu Kampung bernilai Rp. 465 juta yang hitungan global lima Kampung Rp.  2.325 juta Proyek tersebut  di duga berat.  di kerjakan asal asalan serta kegiatan tersebut di duga telah di korupsi secara berjamaah.

Atas temuan itu, Irban Inspektorat, Toni Gusliawan mewakili Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulangbawang yang membidangi pemeriksaan hasil kegiatan anggaran negara saat dikonfirmasi media melalui via ponsel Rabu lalu (14/12/2022) dan pada saat di sambangi di ruang tugasnya ia  menyatakan bahwa saat mereka turun ketitik lokasi tepatnya di kampung Kecubung Raya Kecamatan Meraksa Aji, ia  bertemu langsung dan bertatap muka dengan Harianto selaku Kadis Ketapang  dan   Bunyamin  selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)  kegiatan tersebut, di titik lokasi saat itu.

Hal yang sama, dalam tugas, Toni telah memberikan teguran terhadap pelaksana kegiatan dan PPK kegiatan serta Harianto selaku Kadis yang merupakan pengguna dan penanggung jawab anggaran. Terkait material yang kiranya tidak pas dalam spesifikasi standar terkait  bangunan yang sumber anggaran dananya   dari negara, yang sudah terpasang dan sudah menjadi wujud bangunan  yang material besi tidak sesuai petunjuk spek  standar bangunan Pemerintah, itu  haruslah segera di lakukan perbaikan atau pembongkaran  dan perbaikan,  jangan sampai ada temuan dan para Tim  apalagi kalau sampai kegiatan tersebut di bongkar kembali, dan Toni Gusliawan berharap terhadap pelaksana kegiatan atau PPK serta penanggung jawab anggaran, terkait bangunan tersebut di kerjakan secara maksimal agar  supaya bangunan tersebut bisa bertahan lama .

"Nggak lama lagi kami akan turun kok k masing- masing  ke titik lokasi kegiatan dan sebelumnya kami memang pernah turun ke titik lokasi  sebenarnya di Kecamatan Meraksa Aji tepat nya di kampung Kecubung Raya, disitu juga kami bertemu dengan Harianto Kadis dan PPK Bunyamin, saat itu juga langsung saya tegaskan agar kegiatan tersebut dikerjakan  sesuai petunjuk RAB dan terlaksana  dengan maksimal dengan standar pembangunan anggaran negara, jangan sampai di ending cerita kegiatan tersebut bikin heboh dan terbongkar kembali,  ketika ada laporan atau temuan dari pihak pemantau kegiatan," kata nya di waktu itu.  namun  yang sangat di sayangkan  ada apa sampai saat ini proses  penanganan kasus tersebut sudah  sekian lama bahkan berbulan- bulan hingga saat ini tetap berjalan di tempat alias  mandul.( Hel  / tim.....)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama