MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Jatanras Polres Asahan berhasil meringkus pelaku pembobol bengkel las di Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran berinisial AFBB alias Gogon (28) warga Jalan HOS Cokroaminoto Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Minggu (1/1/2023) sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Said Husen menyebutkan bahwa bengkel las milik Arisman (42) warga Jalan Sei Asahan Gang Setapak Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota kisaran Barat tersebut sudah lama tutup, dan tidak ada yang tinggal di bengkel las tersebut. Namun tiba-tiba isteri Arisman pergi melihat barang-barang yang ada di dalam bengkel kemudian istri korban terkejut melihat sebuah tangga kayu dalam keadaan menyandar dipagar dinding seng bengkel las dan potongan besi stainles sudah di letak di atas dinding pagar. Melihat hal tersebut isteri korban langsung menghubungi korban dan memintanya untuk datang ke bengkel. Setiba di bengkel korban melihat batang-barangnya seperti 1 batang besi UNP 10, 1 batang pipa galpanis 1,5 inchi, 1 batang pipa hollo ukuran 30X60 mm, potongan besi stainles, 1 rol kawat harmonika ukuran 3 ml sudah tidak ada lagi saat di cek ternyata jendela kayu bengkel sudah dirusak, mengetahui hal tersebut korban pun langsung memperbaiki jendela kayu yang rusak itu dan membuat laporan ke Mapolres Asahan" jelas Said
Said menambahkan setelah menerima laporan dari korban, personel Unit Jatanras pun melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
"Pada hari Senin (2/1/2023) sekira pukul 02.30 Wib, personel unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki hendak menjual gulungan kawat. Kemudian personel Jatanras pun melakukan under cover dengan berpura-pura membeli 1 gulungan kawat tersebut . Setelah disepakati untuk bertemu di Jalan Sisingamangara, personel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membobol dan mencuri di bengkel tersebut. Setelah itu pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Asahan untuk proses lebih lanjut" ujarnya. (Nn)